Moeldoko: Saya Tidak Pernah Sama Sekali Ajarkan Bagaimana Saksi Harus Curang
Keponakan Mahfud MD yakni Hairul Anas jadi saksi dalam persidangan sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin, Moeldoko membantah memerintahkan kecurangan pada para saksi di Pilpres 2019.
Hal itu menanggapi pernyataan saksi Prabowo-Sandi di persidangan Mahkamah Konstitusi, Hairul Anas Suwaidi.
"Saya sebagai Wakil Ketua TKN, menyampaikan pembekalan. Hey saksi, hati-hati, di alam demokrasi yang utamakan kebebasan, maka kecurangan bisa saja terjadi. Jadi saya ingatkan, para saksi harus hati-hati, aware dan waspada," ujar Moeldoko di Bandung, Kamis (20/6/2019).
Dalam persidangan perselisihan sengketa hasil pemilu di MK, Chairul Anas yang merupakan caleg dari Partai Bulan Bintang menerangkan pada 20-21 Januari 2019, ia mendapat pengarahan salah satunya oleh Moeldoko, yang menerangkan kecurangan bagian dari demokrasi.
"Penyampaian saya intinya penekanan pada saksi harus waspadai terjadi kecurangan. Saya tidak pernah sama sekali ajarkan gimana saksi harus curang, enggak pernah dan itu diakui oleh Anas," ujar Moeldoko.
Baca: Saksi Prabowo-Sandi di MK Sebut Jalan dari Teras ke Juwangi Tak Beraspal, Berikut Faktanya
Ia meminta penyampaian dirinya soal penekanan soal kecurangan itu tidak diartikan seenaknya sendiri karena bagaimanapun, semua pihak tidak ingin ada kecurangan dalam proses pemilu.
"Jangan dibalik-balik, jangan ditafsirkan sendiri apalagi disebarkan ke masyarakat luas dan keluar konteks. Jadi clear, konteksnya seperti apa materinya apa," ujar Moeldoko.
Bongkar materi pelatihan
Sebelumnya diberitakan, keponakan Mahfud MD yakni Hairul Anas jadi saksi dalam persidangan sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hairul bersaksi untuk paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Pada ringkasan berkas keterangan yang disampaikan ke Majelis Hakim, dirinya akan menyampaikan soal perencanaan pemenangan Pemilu 2019 oleh tim paslon 01 Jokowi-Ma'ruf.
Dalam keterangannya dihadapan Majelis Hakim, Anas mengawali ceritanya ketika menghadiri pelatihan saksi yang diselenggarakan oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf tanggal 20-21 Februari 2019 di kawasan Kepala Gading.
Kehadirannya mewakili Partai Bulan Bintang (PBB) yang saat itu condong ke Jokowi-Ma'ruf.
Namun dia sendiri mengaku punya keberpihakan berlawanan lantaran lebih memihak ke paslon 02.
"Training diadakan oleh TKN, saya diutus sebagai wakil Partai Bulan Bintang," ujar Anas dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019) dini hari.
Dalam pelatihan saksi itu, ia mendapat beberapa materi pelatihan selama dua hari berturut-turut.
Dimana dalam slide materi pertama ada keterangan yang mengatakan bahwa kecurangan merupakan bagian dari demokrasi.
Materi tersebut ditampilkan ketika Ketua Harian TKN Moeldoko memberikan paparannya.
Kemudian Anas meminta materi yang dimaksud ditunjukkan dalam sidang.
Katanya, materi ini masih bisa di unduh hingga sekarang.
"Saya perlu menunjukkan bahwa ada materi ini. Ini masih bisa di download nanti saya tulis (tautan linknya)," kata dia.
Sebagai seorang caleg dari PBB, dirinya cukup kaget ketika mendengarkan dan melihat langsung materi tersebut.
Sebab ia keberatan bila kecurangan dianggap sebagai bagian dari demokrasi.
Namun, mau tidak mau ia harus mengikutinya lantaran sudah dimandatkan oleh partainya.
Ketika Majelis Hakim memotong pembicaraanya karena dianggap beropini, Anas kemudian membantah tudingan itu karena dirinya hanya menyampaikan apa yang dilihat dan didengar kala itu.
"Saya tidak memberi opini, saya merasa ini sesuatu yang perlu dibuka bahwa ada pelatihan saksi resmi dan menyajikan materi ini," ungkapnya.
"Ini pengakuan bahwa kecurangan adalah sesuatu kewajaran. Kami berpresepsi, ini (isi materi) diizinkan," imbuhnya.
Lanjut ke materi kedua, Anas menyatakan ada kapitalisasi kebijakan aspek pemerintah yang menekankan bahwa pemerintah dengan status incumbent harus dimanfatkan maksimal untuk menjadi keuntungan.
Lalu Anas bertanya-tanya akan isi dari materi tersebut. Bahwa penggunaan aparat untuk kemenangan suatu paslon tidak sesuai dengan prinsip demokrasi selama ini.
Terlebih, di dalam salah satu slide pada materi kedua, juga ditunjukkan gambar seorang tokoh, kepala daerah yang disebut mendapat dukungan logistik demi kemenangan salah satu paslon Pilpres.
Beralih ke slide berikutnya dan masih pada materi kedua, Anas juga mengaku ada sebuah penjelasan soal swing voters mengajak golput.
Masih kata Anas, dirinya mengaku mendapat arahan oleh kuasa hukum paslon 02 Prabowo-Sandi untuk menampilkan materi-materi ini di muka sidang.
Sebab mereka beranggapan bahwa materi tersebut cukup penting untuk ditayangkan.
"Saya mendapat arahan bahwa slide ini cukup perlu di dalami dan disampaikan kepada majelis," pungkas dia.
Anas mengaku apa yang ia paparkan hari ini dalam sidang dengan berat hati disampaikan.
Namun demi Pemilu bersih, jujur dan adil, dia mantap maju sebagai saksi dan mengemukakan seluruhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.