Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Moeldoko Tegaskan Negara Tidak Intervensi Terkait Penangguhan Penahanan Soenarko

Moeldoko mengatakan, dari awal, negara tidak mau turut campur apalagi mengintervensi kasus hukum yang menjerat siapapun.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Moeldoko Tegaskan Negara Tidak Intervensi Terkait Penangguhan Penahanan Soenarko
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Direktur Utama PT Sebuku Tanjung Coal (STC) Mayjen TNI (Purn) Soenarko MD (tengah) didampingi kuasa hukum Krisna Murti (kiri) berbincang usai melaporkan petinggi Polri terkait ketidakadilan dalam penanganan perkara di kantor Kompolnas, Jakarta, Senin (23/7/18). PT STC menyampaikan perlindungan hukum dengan membawa bukti gambar atas tindakan diskriminasi dan penggunaan diskrisi kepolisian yang diduga keliru dan tindakan represif terhadap sengketa lahan antara PT STC dengan PT PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meminta Polri bisa memberikan penangguhan penahanan terhadap eks Danjen Kopassus Mayjen (purn) Soenarko.

Kini Soenarko ditahan di Rutan Pomdan Jaya Guntur, Jakarta Selatan atas dugaan kepemilikan senjata api ilegal‎ untuk kerusuhan 21-22 Mei 2019.

Menanggapi hal itu, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengaku belum mendengar informasi tersebut.

Mantan panglima TNI ini memilih tidak berkomentar.

"‎Saya belum mendengar itu. Lebih baik saya tidak beri komentar. Nanti salah," ujar Moeldoko, Kamis (20/6/2019) di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.

Mantan Kepala Badan Intelijen ABRI, Zacky Anwar Makarim menyatakan senjata yang disita polisi dan POM TNI yang dikaitkan dengan Soenarko adalah senjata rusak.
Mantan Kepala Badan Intelijen ABRI, Zacky Anwar Makarim menyatakan senjata yang disita polisi dan POM TNI yang dikaitkan dengan Soenarko adalah senjata rusak. (Capture Youtube KompasTV)

Moeldoko mengatakan, dari awal, negara tidak mau turut campur apalagi mengintervensi kasus hukum yang menjerat siapapun.

Rekomendasi Untuk Anda

"Terus terang dari awal saya mengatakan negara tidak mau ikut campur dalam konteks ini, tidak mengintervensi. Tidak mau melibatkan diri, tidak mau mengurangi independensi dari aparat penegak hukum. Untuk itu kami tidak berpendapat," imbuhnya.

Sebelumnya, permintaan penangguhan penahanan disampaikan Hadi Tjahjanto melalui Danpon TNI Mayjen Dedy Iswanto via sambungan telepon sebelum menuju Jombang, Jawa Timur, Kamis (20/6/2019).

Hadi Tjahjanto meminta Mayjen Dedy Iswanto berkoordinasi dengan Kababinkum TNI Mayjen Joko Purnomo.‎

Hadi berharap penangguhan bisa segera diberikan pada Soenarko.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas