Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Obat Batuk Mencairkan Suasana Sidang di Mahkamah Konstitusi

Nasikin menerangkan, soal mengatasi kecurangan pasca hari H atau pada saat pemilihan umum.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Obat Batuk Mencairkan Suasana Sidang di Mahkamah Konstitusi
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua tim kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan eksepsi dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Agenda persidangan adalah mendengar jawaban dari termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), keterangan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN), dan keterangan Bawaslu. Warta Kota/Henry Lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Suasana sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi berubah cair saat Koordinator bidang pelatihan di Direktorat Saksi Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Anas Nasikin, dihadirkan sebagai saksi, Jumat (21/6/2019).

Nasikin membuat sebagian peserta di ruang sidang tertawa.

Ia menganalogikan obat batuk untuk menjawab pertanyaan dari tim hukum pemohon, Iwan Satriawan, mengenai istilah kecurangan bagian dari demokrasi dalam pelatihan saksi yang digelar Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada Februari 2019 lalu.

"Jadi, pada saat penyusunan dulu, situasinya tidak seserius seperti ini, sebetulnya. Jadi, saya ceritakan seperti ini. Jadi kira-kira filosofinya itu, seperti ini, Anda batuk, mau batuk kering, batuk ini, batuk itu, minumnya konidin," kata Nasikin.

Ketua tim kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan eksepsi dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Agenda persidangan adalah mendengar jawaban dari termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), keterangan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN), dan keterangan Bawaslu. Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua tim kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan eksepsi dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Agenda persidangan adalah mendengar jawaban dari termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), keterangan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN), dan keterangan Bawaslu. Warta Kota/Henry Lopulalan (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Nasikin menerangkan, soal mengatasi kecurangan pasca hari H atau pada saat pemilihan umum.

Maka perlu diantisipasi dengan aplikasi Jamin, yang merupakan kependekan dari Jokowi-Amin.

Baca: Kivlan Zen Ajukan Praperadilan, Polda Metro: Tidak Masalah

Aplikasi itu, memang diperuntukkan untuk mengawal rekapitulasi suara di pemilihan presiden 2019.

Berita Rekomendasi

"Dalam pemilu ada kecurangan pasca hari H, atau pada saat pemilu. Perlu diantisipasi pakai aplikasi "Jamin". Maka akan tercipta pemilu yang terhindar dari kecurangan," kata Nasikin.

Iwan kembali mempertanyakan soal maksud dari penjelasan Nasikin. Yang dijawab oleh Nasikin, "Jangan dibalik. Kalau dibalik bahaya. Anda minum konidin anda batuk, itu berbahaya," imbuh Nasikin, membuat sebagian peserta sidang tertawa.

Nasikin menjelaskan, judul dari slide itu, memang dimaksudkan untuk mengundang perhatian bagi peserta saksi TKN Jokowi-Ma'ruf.

"Kok bisa gitu. Maka kita jelaskan setelah itu, kecurangan bagian dari demokrasi, agar peserta memberikan perhatian. Maksudnya apa, nah di situlah kita terangkan," ujar Nasikin.

"Karenanya, di slide-slide setelah halaman itu, itu kita jelaskan, jenis-jenis kecurangan, tahapan-tahapan mana yang jadi kecurangan, dan antisipasi-antisipasinya. jadi ini satu kesatuan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas