Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siapa Oknum Anggota Polri yang Diungkap Novel Baswedan Terkait Kasus Penyerangan?

Novel telah menyebutkan nama oknum Polri yang diduga terkait dengan penggagalan saat OTT tim KPK terhadap seorang pengusaha.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Siapa Oknum Anggota Polri yang Diungkap Novel Baswedan Terkait Kasus Penyerangan?
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik KPK Novel Baswedan bersama Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo dan tokoh masyarakat serta mahasiswa mendeklarasikan hari teror pemberantasan korupsi pada peringatan dua tahun kasus kekerasan yang menimpa Novel di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/4/2019). Peringatan yang dihadiri tokoh masyarakat, akademisi, masyarakat sipil, seniman, dan mahasiswa tersebut diisi dengan deklarasi lima tuntutan terhadap presiden agar menuntaskan kasus teror terhadap Novel, membentuk TGPF Independen, memerangi teror dan pelemahan terhadap KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Tim beranggotakan 65 orang itu di bawah penanggung jawab Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis ditunjuk sebagai ketua tim. Masa tugas mereka selama enam bulan atau berakhir pada 7 Juli 2019.

Tak Ada Progres

Novel merasa tidak puas dengan kelanjutan penanganan kasusnya oleh tim gabungan bentukan Polri.

Sebab, dari pemeriksaan kali ini pun menunjukkan tidak adanya perkembangan baru dalam penanganan kasusnya.

"Sebagaimana sesuai permintaan, saya sudah memberikan keterangan. Dan ternyata hal-hal yang ditanyakan tidak menunjukkan ada progres yang baru. Bahkan, hampir semua keterangan yang saya sampaikan sama dengan pemeriksaan sebelumnya," kata Novel.

Novel berucap kesungguhan tim bentukan Polri tersebut dalam mengungkap kasus penyerangan terhadap dirinya dapat ditunjukkan dengan menangkap pelaku lapangan.

Sebab, dari titik tersebut bisa menjadi titik awal pengungkapan kasusnya.

Berita Rekomendasi

"Dengan adanya pengungkapan pelaku lapangannya sisanya saya enggak ngerti mesti bicara apa lagi," sambungnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membantah pemeriksaan penyidik senior KPK, Novel Baswedan sebatas formalitas belaka sehubungan dengan 800 hari kasus penyerangannya.

Menurutnya, dari pemeriksaan tersebut, penyidik mengharapkan mendapat informasi tambahan yang valid dari Novel.

"Pemeriksaan Novel Baswedan hari ini terkait kasusnya bukan bentuk formalitas dari penyidik," ujar Argo. (tribun network/ilh/fah/coz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas