Soal Keterangan Saksi Pemohon Kemarin, Yusril: Sudah Terbantahkan Hari Ini
Anas Nashikin dalam pokok keterangan dihadapan Majelis Hakim Konstitusi sudah menjelaskan bahwa materi dalam pelatihan tersebut bukan dibuat oleh Moel
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum paslon 01 Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra menyebut saksi yang mereka hadirkan atas nama Anas Nashikin selaku panitia pelaksana training Training of Trainer (TOT) sudah cukup jelas membantah keterangan saksi Pemohon soal materi pelatihan saksi TKN.
"Jadi ini sudah terbantahkan apa yang dikatakan saksi sebelumnya," kata Yusril saat jeda istirahat sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).
Katanya, Anas Nashikin dalam pokok keterangan dihadapan Majelis Hakim Konstitusi sudah menjelaskan bahwa materi dalam pelatihan tersebut bukan dibuat oleh Moeldoko atau pemberi materi lainnya, melainkan hanya dirinya bersama panitia pelaksana yang lain.
Sedangkan soal kalimat "kecurangan adalah bagian dari demokrasi" yang dipermasalahkan saksi Prabowo-Sandi sesungguhnya hanya semacan shock terapy alias kejutan agar peserta pelatihan merasa terpana dan memberikan perhatian khusus.
Baca: Yusril Akan Pidanakan Beti Kristiana, Tim Hukum BPN: Harusnya Kejar Pembuang Amplop
Setelahnya, baru dijelaskan bahwa kalimat tersebut selalu terjadi dalam setiap pesta demokrasi. Dan karenanya harus bisa segera diantisipasi mulai dari awal hingga akhir pelaksanaan Pemilu.
"Itu semacam suatu shock yang disampaikan agar peserta itu kaget, 'kok begini' tapi kemudian dia menerangkan bahwa kecurangan itu selalu terjadi dalam setiap Pemilu dan karena itu harus segera diantisipasi," tutur Yusril.
"Pada akhirnya dikatakan, kita ingin Pemilu ini bersih jujur, adil dan tidak boleh ada kecurangan," imbuh dia.
Sementara soal Anas Nashikin yang dianggap memberikan keterangan tidak konsisten, Yusril menjelaskan saksi hanya terganggu dengan pertanyaan yang kurang jelas ditangkap. Sedangkan pokok bantahannya sudah cukup jelas dinyatakan.
"Tidak, hanya penangkapannya saja," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.