Ada Daftar 57 Calon Kabupaten dan 8 Provinsi Akan Dimekarkan, Kemendagri: Itu Hoaks
Menurutnya, pemberitaan tersebut merugikan Kemendagri, yang tidak pernah sama sekali mengeluarkan rilis tersebut.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membantah telah mengeluarkan daftar atau rilis terkait 57 calon kabupaten dan 8 provinsi yang akan dimekarkan, menyusul hoaks atau berita bohong yang sempat muncul dalam sebuah pemberitaan media online.
"Kami tidak pernah membuat rilis soal 57 Calon Kabupaten dan 8 Calon Provinsi yang akan dimekarkan, itu jelas-jelas hoaks. Apalagi merugikan saya sebagai Kapuspen dengan mencatut nama dan foto saya," kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar di Jakarta, Sabtu (21/06/2019).
Menurutnya, pemberitaan tersebut merugikan Kemendagri, yang tidak pernah sama sekali mengeluarkan rilis tersebut.
Baca: Menaker RI Dukung Pendirian Pusat Studi Ketenagakerjaan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI)
Sebagaimana diketahui, hingga saat ini Pemerintah masih memberlakukan kebijakan Moratorium Daerah Pemekaran Baru (DOB), moratorium dilakukan atas dasar sejumlah pertimbangan.
"Membuat, mengarang, dan menyebarluaskan berita bohong atas nama Kemendagri, artinya telah memfitnah institusi Kemendagri secara terbuka di ruang publik," tegas Bahtiar.