Menaker RI Dukung Pendirian Pusat Studi Ketenagakerjaan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI)
Secara prinsip, Indonesia mendukung dibentuknya pusat studi ketenagakerjaan
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan RI M Hanif Dhakiri mendukung pembangunan pusat studi ketenagakerjaan/labour center Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang berkedudukan di Baku.
Hal itu diungkapkan dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Tenaga Kerja dan Perlindungan Sosial Republik Azerbaijan Sahil Babayev. Sahil meminta dukungan Indonesia atas proposal Azerbaijan untuk pendirian pusat studi itu.
Dia mengatakan, perlu koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, Setkab, dan Kementerian Sekretariat Negara.
"Secara prinsip, Indonesia mendukung dibentuknya pusat studi ketenagakerjaan. Namun demikian, terkait pendanaannya Indonesia belum memberikan keputusan karena harus dibahas bersama," kata Hanif seperti yang dikutip dari keterangan Biro Pers Kemenaker, Sabtu (22/6/2019).
Nantinya, Pusat Studi Ketenagakerjaan OKI diharapkan menjadi pusat data dan pusat studi kebijakan, yang mencakup isu-isu ketenagakerjaan seperti data angkatan kerja OKI, kondisi kerja, sistem pengupahan, penyelesaian sengketa, produktivitas tenaga kerja.
Lebih jauh, Indonesia menyarankan partisipasi negara-negara anggota OKI dalam pusat studi tersebut agar bersifat sukarela, bukan mandatory.
Baca: Kemendagri Bantah Isu Pemekaran Sejumlah Daerah
"Pusat studi ketenagakerjaan itu juga diharapkan jadi pusat data dan studi kebijakan yang kuat di bidang ketenagakerjaan untuk kepentingan semua negara anggota OKI," kata Hanif.
Sepertu diketahui, Azerbaijan merupakan salah satu negara yang sedang gencar menerapkan penggunaan teknologi informasi yang masif dan terpadu dalam pelayanan dan perlindungan tenaga kerja.