Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pasca-Kebakaran, Polisi Tahan Pemilik Usaha Korek Api

Pasca kebakaran industri rumahan pembuat korek api di Langkat Sumatera Utara polisi telah menetapkan dua orang tersangka untuk penyelidikan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Pasca kebakaran industri rumahan pembuat korek api di Langkat Sumatera Utara polisi telah menetapkan dua orang tersangka untuk penyelidikan polisi menahan dua tersangka salah satunya pemilik usaha korek api. Dalam pemeriksaan kedua tersangka diketahui pabrik ternyata beroperasi tanpa izin.
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas