Suntik Vitamin Demi Jalani Sidang Mahkamah Konstitusi
Denny menuturkan, demi menjaga kesehatan selama menjalani sidang, ia melakukan suntik vitamin dan menjaga pola makan.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Denny Indrayana, sempat tidak hadir pada sidang gugatan hasil pemilihan presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat.
Denny mengatakan, ketidakhadiran pada sidang hari Rabu (19/6/2019) lalu, lantaran hendak berkonsentrasi menghadapi sidang hari ini, dengan agenda mendengarkan keterangan pihak terkait.
Tim hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin menghadirkan dua saksi dan dua ahli.
"Kami konsentrasi menyiapkan materi dan antisipasi sidang dengan Pihak Terkait Paslon 01," ujar Denny kepada Tribunnews.com, Jumat (21/6/2019).
Denny menuturkan, demi menjaga kesehatan selama menjalani sidang, ia melakukan suntik vitamin dan menjaga pola makan.
Baca: Sosok Bikin Gagal Fokus di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi
"Suntik vitamin dan tetap menjaga pola makan dan sebisa mungkin istirahat," kata Denny.
Pada sidang kemarin, Komisi Pemilihan Umum, sebagai pihak termohon menghadirkan saksi dan ahli.
Baca: Pepaya Jadi Andalan Kuasa Hukum Jokowi-Maruf Jalani Sidang MK
KPU hanya mendatangkan seorang ahli, serta memberikan keterangan ahli lain, secara tertulis.
Karena itu, ucap Denny, usai Rabu mengikuti sidang hingga dini hari, ia menyempatkan diri untuk beristirahat.
"Apalagi termohon atau KPU hanya mengajukan satu ahli. Ibarat liga bola yang ketat, kami menyimpan dan mengistirahatkan pemain," tutur Denny.
Sementara Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto mengatakan, hari Kamis ia beristirahat.
Baca: Bambang Widjojanto Ragukan Kredibilitas Ahli dan Tuding Sebagai Kader Golkar, Ini Kata Ahli 01
BW -- sapaan akrabnya -- mengaku suaranya sempat hilang pada Rabu.
"Istirahat, istirahat sedikit lah," tuturnya.
Namun, BW dan Denny terlihat bugar pada sidang Jumat. Meski, terdengar suara BW serak.
"Suaranya saja serak ini," kata BW.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.