Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bebas, Eggi Sudjana Ucapkan Hal Ini Kepada Sejumlah Tokoh Nasional

Sambil tersenyum dan melambaikan tangan kepada awak media, Eggi keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Editor: Sanusi
zoom-in Bebas, Eggi Sudjana Ucapkan Hal Ini Kepada Sejumlah Tokoh Nasional
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Eggi Sudjana saat keluar dari Rutan Polda Metro Jaya sekira pukul 19.15 WIB, Senin (24/6/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana menghirup udara bebas pada Senin (24/6/2019) pukul 21.50 setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan penyidik Polda Metro Jaya.

Sambil tersenyum dan melambaikan tangan kepada awak media, Eggi keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan didampingi kuasa hukumnya, Hendarsam Marantoko dan Alamsyah Hanafiah.

Ia tampak mengenakan kemeja coklat dan sarung.

Sebelum pergi, Eggi sempat mengucapkan terima kasih kepada sejumlah tokoh nasional atas dikabulkan permohonan penangguhan penahanannya.

Para tokoh yang disebut Eggi seperti Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Purnomo, Prabowo Subianto, dan Direktur Hukum dan Advokasi Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad.

Baca: Eks Pelatih Timnas Indonesia Jadi Jembatan antara Pemain ASEAN dengan Klub Eropa

"Untuk itu tak lupa terima kasih kepada Bapak Kapolri, Kapolda, Dirkrimum Polda Metro Jaya dan Bapak Prabowo yang menginstruksikan Bapak Dasco, Hendarsam, dan juga para lawyer ini," ujar Eggi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin malam.

"Hanya kepada Allah minta dibalas kebaikan semuanya karena saya dalam posisi yang dibantu oleh mereka semua," katanya.

Berita Rekomendasi

Adapun, penyidik Polda Metro Jaya mengabulkan penangguhan penahanan Eggi Sudjana terkait kasus dugaan makar, hari ini.

Penjamin Eggi adalah Sufmi Dasco Ahmad dan pihak keluarga Eggi.

Eggi mengajukan penangguhan penahanan dengan penjamin Sufmi pada 4 Juni 2019.

Sementara itu, Eggi ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar berdasarkan proses gelar perkara pada 7 Mei 2019.

Eggi dilaporkan atas video saat dirinya menyerukan ajakan people power dalam orasi di luar rumah Prabowo di Jakarta Selatan pada 17 April lalu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bebas, Eggi Sudjana Ucapkan Terima Kasih Kepada Kapolri hingga Prabowo"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas