Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU: Pilkada Serentak di 270 Daerah Direncanakan 23 September 2020

Rencananya, KPU akan menggelar pilkada serentak tahun 2020 pada 23 September 2020.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPU: Pilkada Serentak di 270 Daerah Direncanakan 23 September 2020
Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Azis saat ditemui di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah menyiapkan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020 untuk memilih calon pemimpin di 270 daerah.

Rencananya, KPU akan menggelar pilkada serentak tahun 2020 pada 23 September 2020.

"Kemungkinannya kita sedang membahas tanggal 23 September, tapi nanti akan detail kita sampaikan pada saat uji publik," kata Komisioner KPU Viryan Aziz saat ditemui di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).

Viryan menambahkan, uji publik akan diselenggarakan pada Senin (24/6/2019) siang ini.

Lebih lanjut, Viryan mengatakan, KPU masih merancang PKPU atau Peraturan KPU untuk pilkada serentak itu.

PKPU itu nantinya akan mengatur soal tahapan, program, dan jadwal pelaksanaan.

"Nah kita sedang merancang tahapan program dan jadwal, siang ini akan dilaksanakan uji publik terkait dengan rancangan peraturan KPU, untuk tahapan program jadwal pilkada serentak 2020, yang jelas waktu pilkadanya insyaallah September 2020," ungkap Viryan.

Baca: Kisah Luhut Binsar, 'Dihabisi' saat Orba hingga Menjadi Jenderal HOR dan Melarang Anak Masuk Akmil

Berita Rekomendasi

Virya juga mengatakan, sebanyak 270 daerah akan melaksanakan Pilkada dengan rincian, 269 daerah yang masa jabatan kepala daerahnya habis dan satu daerah yang pilkada sebelumnya dimenangkan oleh kotak kosong.

"Ada 270 daerah yang akan Pilkada, yakni 269 daerah yang sudah berakhir masa jabatannya (untuk kepala daerahnya), yang pilkadanya sudah dilaksanakan pada 2015 lalu," jelas Viryan.

"Kemudian ada satu daerah, yakni Kota Makassar sebab karena dimenangkan oleh kotak kosong, maka pilkadanya digeser dilaksanakan kembali pada 2020. Total jadi ada 270," tambahnya.

Sebagai informasi, uji publik rancangan PKPU tentang tahapan, program dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan atau walikota dan wakil walikota tahun 2020 digelar siang ini, Senin (24/6/2019).

Diagendakan sejumlah perwakilan partai politik, lembaga negara serta lembaga swadaya masyarakat akan hadir dalam uji publik itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas