Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

TKN Harap Putusan Sengketa Pilpres 2019 Dipercepat

Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan putusan itu dibacakan pada Jumat, (28/6/2019) mendatang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in TKN Harap Putusan Sengketa Pilpres 2019 Dipercepat
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani berharap pengumuman putusan sidang sengketa Pilpres dipercepat.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan putusan itu dibacakan pada Jumat, (28/6/2019) mendatang.

"Kami tentu sangat berterima kasih tapi bukan paksaan, bukan juga apa, kalau misalnya bisa (diumumkan) lebih cepat," ujar Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2019).

Sekjen PPP itu menilai, waktu penetapan putusan pada Jumat terlalu singkat.

Pasalnya, bertepatan dengan pelaksanaan ibadah salat Jumat.

"Sebetulnya kalau boleh berharap itu juga (putusan) jangan hari Jumat. Karena ada Jumatan, jadi (waktunya) pendek," katanya.

Namun, ia tetap menyerahkan penuh keputusan itu kepada para hakim MK.

Baca: Dapat Info Unjuk Rasa dari Medsos, Polri Belum Terima Surat Pemberitahuan dari Polda Metro

Rekomendasi Untuk Anda

Termasuk, terkait putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

"Kita serahkan, hanya sembilan hakim dan Tuhan saja yang tahu. Kita kan enggak ada yang tahu," pungkas Anggota Komisi III DPR RI itu.

Sebelumnya, sidang sengketa PHPU pemilihan presiden selesai pada Jumat (21/6/2019) lalu.

Selanjutnya, sidang digelar tertutup dengan agenda rapat permusyawaratan hakim (RPH) sebelum putusan akhir dibacakan Jumat (28/6/2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas