Bambang Widjojanto Singgung Mahfud MD & Hamdan Zoelva Kerap Berpendapat Soal Pilpres di Media
Terkait sengketa Pilpres 2019, Bambang Widjojanto menyinggung soal Mahhfud MD dan Hamdan Zoelva
Editor: Januar Adi Sagita
TRIBUNNEWS.COM - Bambang Widjojanto yang dikenal sebagai Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyinggung dua Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dan Hamdan Zoelva yang kerap memberikan tanggapannya tentang sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di media massa.
Menurut Bambang Widjojanto kedua tokoh tersebut baik Mahfud MD dan Hamdan Zoelva kerap melontarkan pendapat terkait Pemilihan Presiden (Pilpres 2019).
Pernyataan itu diungkapkan langsung oleh Bambang Widjojanto di tengah-tengah sebuah diskusi yang diunggah ke dalam video di saluran YouTube Macan Idealis, Selasa (25/6/2019)
Berawal dari Bambang Widjojanto yang membahas soal bagaimana MK seharusnya menyelesaikan sengketa hasil Pilpres 2019.
Mahkamah Konstitusi yang sedang menyelasaikan permasalahan hasil pilpres secara kuantitatif ataupun kualitatif memang menimbulkan banyak perdebatan.
"Mahkamah konstitusi itu memeriksa sengketa hasil pemilu, bukan hasil suara. Dalam hasil pemilu itu ada dua, ada proses dan hasil suara. Hasil suara ini tergantung proses. Karenan mahkamah itu corongnya konstitusi, harusnya dia periksa kedua-duanya, proses dan hasil suara," kata Bambang.
Dalam penilaian Bambang Widjojanto, saat ini Mahkamah Konstitusi seolah-olah dipaksa untuk mengurus sengketa mengenai rekapitulasi hasil suara saja.
"Makanya kemudian seluruh argumen yang kami bangun mau mengembalikan hitohnya mahkamah," ujarnya.
Berdasarkan penilaian tersebut, Bambang kemudian terdorong untuk membahas soal pernyataan dari sejumlah pihak yang membicarakan soal hal ini di media.
Bambang Widjojanto kemudian, menyebutkan dua pihak yang boleh dikata sering memberikan tanggapan mengenai sidang sengketa hasil Pilpres 2019 yaitu, Mantan Ketua MK Mahfud MD dan Hamdan Zoelva.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.