Lemahnya Manajemen Risiko di TPS Turut Berkontribusi Terhadap Meninggalnya Petugas KPPS
Tim peneliti dari UGM sempat mengadakan kajian lintas disiplin soal kasus meninggal dan sakitnya petugas KPPS dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2019.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim peneliti dari Universitas Gadjah Mada (UGM) sempat mengadakan kajian lintas disiplin soal kasus meninggal dan sakitnya petugas KPPS dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2019.
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkap ada permasalahan soal manajemen risiko pada Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ditemukan dalam kajian, bila terjadi kondisi kedapatan ada petugas KPPS mengalami sakit, tidak ada mekanisme yang jelas bagaimana langkah-langkah seharusnya untuk mengatasi kondisi tersebut.
Akibatnya, hal itu secara langsung berkontribusi terhadap meninggalnya petugas KPPS di lapangan.
"Manajemen risiko yang agak lemah di lapangan. Jadi kalau ada orang yang sakit tidak ada mekanisme yang jelas mau dibawa kemana, mau ditangani seperti apa," ungkap Abdul Gaffar di KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).
Baca: Pengamat: Yang Dilakukan Kubu 02 Harus Diapresiasi Dalam Rangka Pembelajaran Demokrasi
Baca: Perkiraan Formasi Barcelona Jika Resmi Datangkan Neymar dan Griezmann
Baca: Ketua Badan Legislasi DPR Ungkap Ada Politik Akomodatif Saat Revisi UU MD3
"Itu turut berkontribusi terhadap meninggalnya petugas KPPS," imbuhnya.
Lanjut Abdul, jika KPU punya manajemen risiko yang baik, kejadian meninggalnya petugas KPPS hingga ratusan jiwa seharusnya tidak terjadi.
Bahkan, jatuhnya korban meninggal ataupun sakit dapat dicegah se-dini mungkin.
"Ini adalah sebuah kejadian luar biasa yang seharusnya tidak terjadi. Dan seharusnya tidak terjadi, itu bisa dicegah kalau ada manajemen risiko yang baik," ungkapnya.
Abdul juga mengatakan, temuan timnya sudah disampaikan kepada KPU RI supaya dijadikan bahan evaluasi bagi mereka memperbaiki manajemen risiko, terutama untuk petugas Pemilu yang berada di garis terdepan.
Baca: Ibu Rumah Tangga Temukan Satu Koper Ekstasi Senilai Rp6 Miliar Dekat Kandang Ayam Belakang Rumah
"Yang kami sampaikan ke KPU tadi adalah ke depan perlu dipikirkan perbaikan manajemen risiko terutama di garis depan," ujarnya.
Kata Abdul, KPU pun menyambut baik rekomendasi atau usulan mereka tersebut agar bisa ditindaklanjuti untuk pesta demokrasi berikutnya.
"KPU menyambut baik, tentu saja menerima rekomendasi detail-detail, apa yang bisa dilakukan," kata dia.
Manfaatkan KKN dan magang Mahasiswa
Tim peneliti dari Universitas Gadjah Mada (UGM) mengusulkan agar KPU dapat memanfaatkan mekanisme KKN dan magang dalam tugas kuliah mahasiswa di universitas untuk menyuplai tenaga Pemilu khususnya sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Salah satu yang kami usulkan adalah memanfaatkan mekanisme KKN dan magang yang sekarang ada di universitas untuk menyuplai tenaga Pemilu di lapangan," kata Dosen Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan UGM, Riris Andono Ahmad dalam konferensi pers di KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).
Baca: Ketua Badan Legislasi DPR Ungkap Ada Politik Akomodatif Saat Revisi UU MD3
Baca: Projo: Apapun Keputusan MK Harus Kita Terima dengan Lapang Dada
Baca: Uang Rp 150 Juta Jasa saat Kivlan Zen Membebaskan Sandera di Filipina
Soal keterbatasan pengalaman yang dimiliki mahasiswa, nantinya mereka akan dicampur dengan petugas profesional demi bisa menyeimbangkan pekerjaan-pekerjaan di lapangan.
Usulan ini, kata Riris bakal diuji coba dengan terlebih dahulu memulai secara lokal dalam lingkup wilayah DI Yogyakarta, sebagai batu loncatan untuk menjelaskan problematika Pemilu serentak 2019.
Tujuannya, agar problematika dakam Pemilu serentak kemarin tidak kembali terjadi.
"Kami akan mulai dari situ agar bisa menyimpulkan dengan akurat, pola-pola agar problematika serupa tidak terjadi lagi," ujar Riris.