Ma'ruf Amin Berharap Tak Ada Demo Berujung Rusuh Saat Putusan MK
Himbauan itu disampaikan Ma'ruf, sekaligus meredam seluruh pihak agar menerima putusan MK.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin mengimbau agar masyarakat tak ikut aksi massa saat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2019.
Himbauan itu disampaikan Ma'ruf, sekaligus meredam seluruh pihak agar menerima putusan MK.
"Dan jangan ada lagi demo-demo yang sifatnya menyebabkan kerusuhan. Karena kan MK itu artinya sudah upaya terakhir untuk di dalam rangka menyelesaikan perselisihan hasil Pilpres maupun Pileg," ujar Ma'ruf di kantor PBNU, Matraman, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019) malam.
Baca: PA 212 Akan Gelar Aksi di MK Sebagai Gerakan Keagamaan, Ini Reaksi BPN, Istana dan MK
Ia pun menegaskan, warga Nahdlatul Ulama (NU) tidak akan ikutan aksi di depan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Ma'ruf, warga NU akan patuh akan himbauan itu.
"NU tidak pernah memiliki upaya-upaya aksi, NU itu patuh, kalau sudah di MK, ya kita menerima hasilnya," jelas Ma'ruf.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memajukan jadwal pembacaan putusan gugatan sengketa Pilpres 2019 menjadi Kamis (27/6/2019).
Semula, putusan akan dibacakan pada Jumat (28/6/2019).
Dalam laman resmi MK, menyebutkan bahwa jadwal pembacaan putusan akan digelar pada Kamis (27/6/2019) pukul 12.30 WIB.