Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pansel Capim KPK Tak Mau Terburu-buru Tentukan Nama Capim 2019-2023

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jokowi disebut beberapa kali menyampaikan komitmennya dalam pemberantasan korupsi

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in Pansel Capim KPK Tak Mau Terburu-buru Tentukan Nama Capim 2019-2023
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin Presiden Jokowi akan memberikan waktu lebih kepada Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK untuk menentukan nama capim KPK periode 2019-2013.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jokowi disebut beberapa kali menyampaikan komitmennya dalam pemberantasan korupsi.

"Kami yakin presiden tidak akan meminta Panitia Seleksi untuk buru-buru, apalagi asal-asalan, dalam memilih calon pimpinan KPK. Komitmen terhadap pemberantasan korupsi dan komitmen memperkuat KPK beberapa kali disampaikan oleh Presiden," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).

Hal tersebut disampaikan Febri saat ditanya terkait ucapan Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang menyatakan fit and proper testcapim KPK bakal tuntas pada September 2019.

Baca: Bamsoet: Demokrasi Harus Bisa Sejahterakan Rakyat

Baca: Mantan Suami Denada, Jerry Aurum Terjerat Narkoba, Polisi Bilang Bukan Jenis Abal-abal

Menurut KPK, pelaksanaan fit and proper test memang kewenangan DPR, namun tetap tergantung kapan Presiden menyerahkan 10 nama capim KPK ke DPR.

"Tergantung Presiden karena Presiden yang memiliki tugas yang menurut undang-undang untuk menyampaikan 10 nama ke DPR," ujar Febri.

Ia juga menyatakan KPK berharap proses seleksi dilakukan dengan sebaik-baiknya agar memperkecil ruang proses seleksi digunakan untuk kepentingan pihak-pihak yang ingin melemahkan KPK.

Berita Rekomendasi

Febri menyebut 10 nama capim KPK yang diserahkan ke DPR nanti menjadi personifikasi pilihan Jokowi.

"Di proses seleksi inilah ujiannya dan 10 nama itu nanti tentu akan dilihat sebagai 10 nama dari Presiden dan baik-buruknya 10 nama itu akan dilihat sebagai personifikasi dari pilihan pucuk pimpinan eksekutif yang secara teknis tugasnya diberikan kepada Pansel," katanya.

Rekam jejak capim KPK, tandas Febri, harus menjadi pertimbangan utama. Ia menyebut rekam jejak capim bisa saja jadi celah menghambat kinerja KPK.

"Sejak KPK ada, kalau ada orang-orang yang punya rekam jejak bermasalah dan ketika dia menghadapi kasus korupsi, apalagi menghadapi kasus korupsi yang dilakukan pihak-pihak punya kekuasaan di lembaga-lembaga tertentu, itu akan membuat pelaksanaan tugas KPK tidak maksimal. Jadi jangan sampai calon pimpinan KPK yang punya rekam jejak bermasalah karena akan jadi celah untuk menyandera tugas-tugas KPK," ujar Febri.

Sebelumnya, Bamsoet mengatakan proses seleksi capim KPK akan diselesaikan dalam masa jabatan anggota DPR 2014-2019. Ia memastikan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test akan selesai pada September 2019.

"September dimulai dan kita ambil putusan sebelum kita berakhir," kata Bamsoet di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/6).

Masa jabatan DPR periode 2014-2019 diketahui berakhir pada 30 September 2019. Bamsoet menyebut proses seleksi tidak akan diserahkan kepada anggota DPR periode 2019-2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas