Tim Hukum 01 Minta Semua Pihak Bisa Menerima Hasil Putusan MK
Sekretaris Tim Hukum 01, Ade Irfan Pulungan menyatakan Mahkamah Konstitusi (MK) akan bersikap secara adil dalam memutus hasil sengketa Pilpres 2019
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Tim Hukum 01, Ade Irfan Pulungan menyatakan Mahkamah Konstitusi (MK) akan bersikap secara adil dalam memutus hasil sengketa Pilpres 2019 pada 27 Juni mendatang.
"Kami yakin Mahkamah akan profesional dalam memutuskan Perkara PHPU ini tanpa ada tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun," ujar Ade saat jumpa pers di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).
Untuk itu, ia berharap semua pihak termasuk tim hukum 02, KPU dan Bawaslu dapat menghormati dan menerima hasil putusan MK.
"Sebab putusan MK itu bersifat final dan mengikat dan tidak ada lagi upaya hukum lain, dan hal itu merupakan suatu proses yang konstitusional yang harus kita hargai," jelas Ade.
Baca: Ungkap Tingkah Spontan Wijin saat di Australia, Gisel: Semua Ngakak, Kecuali Aku
Baca: Harga Anjlok karena Dipermainkan, Peternak Ayam di Jogja Besok Pilih Bagi-bagi Ayam Gratis
Lebih lanjut, Ade mengatakan, agar semua pihak termasuk masyarakat tak terpancing oleh adu domba jelas putusan MK.
Sebab, hal itu jelas merugikan dan bisa menimbulkan perpecahan di masyarakat.
"Jangan mau diadu domba oieh pihak mana pun, sebab hal itu akan merugikan masyarakat. Mari kita tunjukan kepada dunia bahwa bangsa kita ini sudah dewasa daiam berdemokrasi dengan menghargai proses demokrasi yang sudah berjalan," jelasnya.
Dikabarkan, MK akan memutuskan hasil sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait Pilpres 2019 yang rencananya diumumkan 27 Juni 2019 pada pukul 12.30 WIB.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.