ALFI dan Organda Jalin Kerja Sama Bangun Sistem Angkutan Multimoda
MoU dilatarbelangi proses memperlancar lalulintas perdagangan bebas global telah disepakati untuk menerapkan sistem angkutan multimoda.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ALFI (Asosiasi Logistik dan Forwader Indonesia) bersama Organda lakukan MoU untuk membangun sistem angkutan multimoda di Indonesia berbasis digital dalam rangka mengantisipasi persaingan perdagangan bebas global yang dijadwalkan mulai 2025.
MoU dilatarbelangi proses memperlancar lalulintas perdagangan bebas global telah disepakati untuk menerapkan sistem angkutan multimoda.
Menurut keterangan Ketua Umum ALFI, Yukki N Hanafi, perusahaan freight forwarding anggota ALFI yang bertindak sebagai operator angkutan multimoda tidak semuanya memiliki armada angkutan barang di jalan raya (truk) sendiri.
Sisi lain, perusahaan angkutan truk anggota Organda juga tidak semuanya dapat bertindak sebagai operator angkutan multimoda.
Baca: Tak Ada AHY dan Perwakilan Demokrat Saat Prabowo-Sandi Nobar Putusan MK di Kertanegara Besok
Baca: Bangun Kemistri di Film Perburuan, Ayushita Temani Adipati Dolken Main Game Online PUBG
Baca: Cerita Pengalaman, Sandra Dewi Ingin Menyemangati Wanita yang Pernah Mengalami Keguguran
Lebih jauh Yukki menyoal aspek regulasi ditingkat nasional maupun internasional, perusahaan truk anggota Organda juga belum memiliki sistem Dokumen Angkutan Barang (DAB) yang didukung oleh STC (Standard Trading Condition) yang diterima di pasar internasional
Keberadaan ALFI sudah sejak 1989 telah memiliki STC yang tidak hanya dapat diterima di pasar dalam negeri, tetapi juga dapat diterima di pasar internasional. Sebab, ALFI telah berafiliasi dengan AFFA, APAA dan FIATA.
Harapannya dua asosiasi ini bergabung akan dapat mewujudkan sistem angkutan multimoda dalam rangka mendukung kelancaran perdagangan internasional di Indonesia.
Point lain, kesepakan kerja sama ini juga bertujuan untuk mempermudah bagi perusahaan anggota ALFI untuk mendapatkan armada angkutan barang di jalan raya yang laik jalan (sesuai standard) melalui jaringan perusahaan anggota Organda.
"Sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan jasa angkutan barang di Indonesia agar lebih berdaya saing serta mendorong ekspor nasional," ujarnya.
Ketua Umum Organda Andre Djokosoetono berharap dengan dilakukan MoU asosiasi ini dapat menekan biaya logistik, terutama melalui jalan raya, mengingat sebagian besar distribusi logistik melalui angkutan di jalan raya.