Emir Moeis: Cegah Perpecahan, Indonesia Harus Kembali ke UUD 1945
Sistem politik dan keamanan yang tidak stabil membuat pembangunan infrastruktur terhenti dan memicu instabilitas ekonomi yang luar biasa.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi senior PDI Perjuangan Emir Moeis menegaskan Indonesia harus kembali Undang-Undang Dasar 1945 dengan menganut sistem ketatanegaraan sesuai cita-cita Proklamasi Kemerdekaan dan demokrasi sesuai Pancasila.
“Perkembangan akhir-akhir masyarakat terpecah dua jadi 01 dan 02. Bukan hanya masyarakat, daerah-daerah juga terpecah menjdi daerah 01 dan 02. Daerah yang tidak menerima calonnya kalah mengancam mau memisahkan diri,” ujar Emir Moeis, di Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Menurut Emir, apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (27/6/2019) nanti tentang pemenang dalam Pilpres lalu takkan menyelesaikan masalah bangsa tersebut.
“Ini semuanya karena selama ini telah terjadi salah urus dalam bernegara. Satu-satunya cara untuk membereskan hal ini adalah kita kembali ke UUD 1945,” tutur Emir Moeis.
Baca: Live Streaming O Channel TV Bhayangkara FC vs Persela Lamongan Liga 1 2019 Rabu Pukul 18.00 WIB
Baca: Di Tengah Naiknya Tren Pasar, CitraLand Puri Serang Keluarkan Tipe Baru
Baca: Terjadi Lagi, Dua Anak Diduga Tenggelam Saat Bermain di Bantaran Kali Ciliwung, Kampung Poncol
Menurut Emir, proses amandemen di DPR dulu banyak agen-agen asing dari kedutaan besar asing berkeliaran di gedung parlemen, apalagi menjelang sidang istimewa.
“Sudah waktunya kita kembali ke UUD 1945, dengan demokrasi sesuai Pancasila, agar tercipta stabilitas politik dan keamanan,” kata Emir.
Dekrit Presiden 1959 merujuk pada tanggal 5 Juli 1959 saat Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit yang menyatakan Indonesia kembali ke UUD 1945.
Menurut Emir, saat itu negara ini sedang gencar-gencarnya menganut sistem liberalisme, kapitalisme, dan demokrasi parlementer, yang terus-menerus memicu jatuh-bangunnya kabinet.
Sistem politik dan keamanan yang tidak stabil membuat pembangunan infrastruktur terhenti dan memicu instabilitas ekonomi yang luar biasa.
“Sejak kembali ke UUD 1945, pemberontakan-pemberontakan dan gerakan separatis seperti DI/TII dan PRRI/Permesta berhasil dipadamkan,” katanya.
Indonesia juga mulai memunculkan pembangunan-pembangunan infrastruktur, mulai dari pembangunan pabrik baja, pabrik semen, sampai instalasi atom. Juga membangun Jalan Jakarta By Pass, Jalan Lintas Sumatera, dan Jalan Lintas Kalimantan walaupun memang masih dalam tahap awal.
Indonesia bahkan sanggup menggelar pesta olahraga se-Asia dan membangun stadion utama yang kita kenal sekarang sebagai Gelanggang Olahraga (Gelora) Bung Karno. Juga hotel-hotel internasional mulai bermunculan. Yang terpenting dari segalanya adalah kembalinya Irian Barat ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Pidato dan konsep Bung Karno setengah abad yang lalu masih relevan untuk digunakan sekarang, yakni kembali lagi ke UUD 1945 yang seutuhnya,” pungkas Emir.