Massa Demo Tahlil Akbar 266 Minta Prabowo Tolak Putusan MK
"Maka itu artinya adalah awal perjuangan kita, perjuangan untuk terus menyuarakan aspirasi kita, bahwa kita tidak mau jadi bangsa pecundang," ujarnya.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Barisan Masyarakat Peduli Pemilu Adil dan Bersih, Marwan Batubara meminta kepada capres Prabowo Subianto untuk tolak putusan Mahkamah Konstitusi bila permohonan sengketa hasil Pilpres yang mereka ajukan tidak dikabulkan alias ditolak.
Sebagaimana diketahui, MK akan menggelar sidang agenda pembacaan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada Kamis (27/6) besok, mulai pukul 12.30 WIB.
"Kita mengingatkan Prabowo Subianto lebih terhormat bagi anda untuk tidak mengakui hasil dari Pilpres itu karena memang terjadi kejahatan," ungkap Marwan dalam aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
Marwan juga mengatakan, bila putusan MK besok menyatakan paslon 01 tetap memenangkan Pilpres 2019, maka bisa dibilang hari itu dijadikan awal dari perjuangan mereka.
Baca: Cerita Sandra Dewi Saat Tahu Janin di Rahimnya Tak Berkembang
Baca: Cerita Sedih Keluarga Tata Janeeta Soal Perceraian: Mehdi Tak Bisa Dikendalikan Lagi!
Baca: Pengusaha Minta Pemerintah Beri Kepastian Hukum demi Masa Depan Indonesia yang Lebih Baik
"Maka itu artinya adalah awal perjuangan kita, perjuangan untuk terus menyuarakan aspirasi kita, bahwa kita tidak mau jadi bangsa pecundang," ujarnya.
Dirinya juga meminta agar Prabowo tidak menemui Jokowi demi rekonsiliasi mendapat jatah menteri.
Bila hal tersebut tetap dilakukan, berarti Mantan Danjen Kopassus itu secara langsung sudah berkhianat dan tak pantas menjadi pemimpin yang diperjuangkan.
"Tapi kalau hanya karena kepentingan sampai anda (Prabowo) mengkhianati itu, maka anda memang tidak pantas menjadi pemimpin," pungkas dia.