Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setahun, BNN Ungkap 46 ribu Kasus Narkoba dan 42 ribu Kasus TPPU

"Sindikat narkoba itu terorganisir, kerja rapih dan rahasia. Oleh karena itu, perang terhadap narkoba tidak boleh setengah-setengah," katanya

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Setahun, BNN Ungkap 46 ribu Kasus Narkoba dan 42 ribu Kasus TPPU
Wartakota/Feri Setiawan
Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko saat memberikan keterangan kepada wartawan Warta Kota di gedung Tribrata, Jakarta, Selasa (25/6/2019). (Warta Kota/Feri Setiawan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Heru Winarko mengatakan perlu gerakan masif dan kepedulian tinggi dari masyarakat untuk memerangi narkotika.

Terlebih narkoba telah merusak generasi muda dan jaringannya sangat terorganisir menembus sekat-sekat perbatasan antar negara.

Baca: Memprihatinkan, Konsumsi Narkoba di kalangan Milenial Naik dari 24 Persen Jadi 28 Persen

"Sindikat narkoba itu terorganisir, kerja rapih dan rahasia. Oleh karena itu, perang terhadap narkoba tidak boleh setengah-setengah. Harus komprehensif melibatkan elemen bangsa, instansi pemerintah serta masyarakat," ucap ‎Heru Winarko dalam acara Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di The Opus Grand Ballroom At The Tribrata, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2019).

Heru juga menuturkan selama ini jumlah konsumsi narkoba di Indonesia terus meningkat serta korbannya meluas hingga remaja serta anak-anak, kepala daerah bahkan unsur TNI serta Polri.

Termasuk‎ adanya penggunaan teknologi yang makin canggih juga berdampak pada pemanfaatan teknologi internet untuk berdagang narkoba.

"Teknologi meningkat, perdagangan narkoba juga meningkat sampai muncul jenis narkoba baru. Itu semua turut menjadi tantangan dan hambatan kami," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan data tahun 2018, kata Heru Winarko, sejak 2009-2017 terdeteksi ada 803 jenis narkoba yang beredar di dunia.

Dari 803 itu, sebanyak 74 jenis diantaranya sudah beredar di Indonesia.

Sayangnya, baru 65 jenis narkoba yang diatur oleh Kementerian Kesehatan, sisanya 9 jenis narkoba belum diatur.

Terakhir, jenderal bintang itu mengungkap selama satu tahun terakhir mulai Januari-Desember 2019, lembaganya berhasil mengungkap 46 ribu kasus narkoba serta 42 ribu kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca: Digeruduk GP Anshor di Balai Kota, Ustaz Felix Siauw : Kita Terbuka Diajak Diskusi

Sementara untuk barang bukti, ‎jajarannya berhasil menyita 8,23 ton sabu dan 1 juta ekstasi.

Guna memperkuat kinerja BNN, sudah dibangun pula pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Lido berikut laburatorium dan pelatihan bagi anjing pelacak atau K9.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas