Bersama Budi Waseso, KPK Mau Anggota Pramuka Berintegritas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Praja Muda Karana (Pramuka) sepakat memasukkan nilai-nilai antikorupsi dalam seluruh kegiatan Pramuka
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Praja Muda Karana (Pramuka) sepakat memasukkan nilai-nilai antikorupsi dalam seluruh kegiatan Pramuka.
"Untuk itu, dalam waktu dekat, KPK dan Pramuka akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk menjadikan nilai-nilai antikorupsi Syarat Kecakapan Khusus (SKK). Kemudian, akan dibuat desain Tanda Kecakapan Khusus (TKK) nilai-nilai antikorupsi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (27/6/2019).
Baca: Jokowi Lakukan Aktivitas Seperti Biasa di Istana Jelang Putusan MK
TKK adalah tanda yang diberikan kepada peserta didik yang telah memenuhi SKK sebagai bentuk apresiasi atas kacakapan, keterampilan, kemampuan, ketangkasan pada bidang tertentu yang dimiliki oleh peserta didik.
TKK ini dibagi ke dalam dua bagian, yaitu TKK wajib yang berarti harus dikuasai oleh peserta didik dan TKK pilihan yang berarti opsional tergantung dari kemauan atau pilihan peserta didik sehingga TKK ini akan berbeda bagi setiap peserta didik.
"KPK menganggap Pramuka sangat strategis untuk menyebarkan nilai antikorupsi karena saat ini memiliki jumlah anggota sekitar 22 juta orang," kata Febri.
Adapun kesepakatan itu dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif dan Ketua Kwartir Nasional Pramuka Komjen Pol (Purn) Budi Waseso di Gedung Sarbini, Taman Rekreasi Wiladatika Cibubur, Kamis (27/6/2019).
"Penandatanganan ini adalah pembaruan dari nota kesepahaman yang sudah disepakati KPK dan Pramuka pada 2007-2012," ujar Febri.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan Pramuka adalah gerakan lintas etnis dan lintas agama yang terbaik.
Baca: Istana : Kekuatan Aparat Memadai, Masyarakat Tidak Perlu Khawatir
"Akan sangat baik jika kita masukkan nilai integritas ke seluruh anggota Pramuka," kata Syarif saat acara penandatanganan nota kesepahaman tersebut.
Ia berharap selanjutnya Pramuka menjadi saka guru bangsa dan barisan terdepan untuk menciptakan manusia Indonesia sesuai pedomannya, yaitu suci dalam pikiran perkataan dan perbuatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.