Jelang Putusan MK, Bagaimanakah Masa Depan Koalisi Prabowo-Sandiaga?
Masa depan Koalisi Adil Makmur akan ditentukan oleh Putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di MK
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menyampaikan putusannya dalam sidang sengketa Pilpres 2019, pada Kamis (27/6/2019).
Bersamaan dengan itu pula, koalisi Prabowo Subianto Sandiaga Uno diprediksi akan segera berakhir seiring keputusan MK.
Baca: Sidang Putusan Tertunda 10 Menit, Ketua MK : Ada Administrasi Penggandaan Putusan
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan mengatakan, koalisi partai pengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berakhir seiring dengan pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi.
Artinya, kata dia, koalisi Prabowo-Sandiaga secara resmi berakhir pada Kamis (27/6/2019) besok.
Pimpinan Partai Koalisi Adil dan Makmur pun akan berkumpul di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, (27/6/2019).
Mereka akan nonton bareng sekaligus rapat menyikapi hasil putusan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ya rencana diundang dan hadir dan nanti sekaligus rapat sikapi hasil pengumuman MK,"ujar Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade, Kamis,(27/6/2019).
Menurutnya, hasil rapat tersebut kemungkinan akan disampaikan langsung kepada media oleh pimpinan partai koalisi.
Baca: Usai Pembacaan Putusan MK, Pimpinan Parpol Koalisi Adil Makmur Rapat di Rumah Prabowo
Adapun partai-partai yang tergabung dalam koalisi Prabowo-Sandiaga adalah Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, dan Partai Berkarya.
Sebenarnya bagaimanakah nasib masa depan koalisi Prabowo-Sandiaga setelah putusan MK?
Elite PAN Sebut Koalisi Parpol Pengusung 02 akan Berakhir
Wakil Ketua Umum PAN, Bara Hasibuan mengatakan, koalisi partai pengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto Sandiaga Uno berakhir seiring dengan pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi.
"Bagi kami secara resmi, secara de jure, besok sudah selesai," ujar Bara Hasibuan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Baca: Jubir TKN : Waspadai Massa Aksi Depan MK Bisa Menjadi Ricuh
Menurut Bara Hasibuan, sebenarnya koalisi ini selesai setelah hari pencoblosan pada 17 April 2019.
Akan tetapi, partai koalisi menghormati langkah konstitusional Prabowo-Sandiaga yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Oleh karena itu, PAN tidak mengambil langkah khusus untuk menentukan sikap baru partai.
Menurut dia, setelah itu, partai koalisi bebas untuk menentukan sikap pasca-pilpres.
"Besok keputusan akan dibacakan oleh para hakim dan itu memang sudah selesai secara official. Tentu partai yang tergabung di koalisi memiliki otoritas penuh termasuk PAN untuk menentukan langkah selanjutnya," ujar Bara.
Bara Hasibuan mengatakan, PAN akan menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) setelah putusan MK selesai dibacakan.
Hal ini juga pernah disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno.
Baca: Sidang Putusan Tertunda 10 Menit, Ketua MK : Ada Administrasi Penggandaan Putusan
Eddy mengatakan, arah politik partainya akan diumumkan saat Mukernas yang akan digelar 1-2 bulan ke depan.
"Kami sudah mengkaji di internal PAN dan akan membahas tahapan yang lebih formal dalam Mukernas di satu hingga dua bulan ke depan. Di situlah PAN akan menentukan ke mana arah politik ke depan," ujar Eddy.
Demokrat : Koalisi Prabowo akan Bubar Sendiri
Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, koalisi Prabowo-Sandiaga mengatakan tanpa harus dibubarkan pun akan bubar sendiri.
"Bagi Partai Demokrat, saat ini koalisi itu dibubarkan atau tidak tentu akan bubar dengan sendirinya," ujar Ferdinand Hutahaean yang juga anggota BPN Prabowo-Sandiaga kepada Tribunnews.com, Rabu (26/6/2019).
Baca: Lakukan 3 Hal Ini di MRT Jakarta Bisa Kena Denda Rp 500 Ribu
Dasarnya koalisi Prabowo-Sandiaga itu dibentuk tujuannya adalah untuk pilpres, untuk memenangksn pilpres.
Jadi imbuh dia, koalisi Prabowo-Sandiaga itu bukan sebuah koalisi jangka panjang apalagi permanen.
Demokrat pun tegas dia, telah melakukan kewajibannya dalam koalisi dengan turut memenangkan Prabowo-Sandiaga di Pilpres 2019 lalu.
"Dan hasil akhirnya akan kita lihat besok seiring dengan dibacakannya putusan Mahkamah konstitusi tentang sengketa PHPU yang diajukan oleh pihak Prabowo Sandi," jelas Ferdinand Hutahaean.
Dengan berakhirnya kompetisi pilpres Kamis (26/6/2019) besok, maka berakhir pula lah koalisi pilpres, demikian menurut Ferdinand Hutahaean.
Kecuali MK menetapkan pemilu ulang, maka koalisi akan terus berlangsung dengan segala kondisinya.
Tapi, kata dia, bila MK menguatkan keputusan KPU, maka otomatis koalisi BPN berakhir.
"Siapapun yang ditetapkan oleh MK besok, maka koalisi pilpres usai," tegas Ferdinand Hutahaean.
Demikian juga bila MK menetapkan Prabowo-Sandiaga menang pemilu, maka koalisi pilpres berakhir dan akan ditindak lanjuti dengan koalisi pemerintahan.
"Idealnya begitu karena tidak ada istilah winner take all. Kita harus membangun bangsa bersama-sama," ucap Ferdinand Hutahaean.
Lalu kemanakah arah koalisi Partai yang dipimpin Susilo Bambang Yudhyono (SBY) akan berlabuh? Apakah akan menyeberang ke koalisi pemerintahan Jokowi untuk periode 219-2024?
Menurut Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, partai belambang mercy itu memilih bersikap menanti tawaran dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bergabung.
Partai Demokrat, imbuh dia, tak akan mengajukan diri untuk bergabung ke koalisi pemerintah.
"Tentu kami dalam keadaan pasif dan akan menunggu. Kalau beliau mengajak tentu kami akan melakukan komunikasi nanti," ," ujar Ferdinand Hutahaean kepada Tribunnews.com, Rabu (26/6/2019).
Kembali Ferdinand Hutahaean menegaskan, Partai Demokrat siap mendukung bila diminta Jokowi bergabung ke koalisi Pemerintahan.
"Bila Jokowi meminta Demokrat bergabung memperkuat pemerintahan, maka Demokrat akan siap membantu," tegas Ferdinand Hutahaean.
Menurut dia, saat ini partainya intensif menjalin komunikasi dengan koalisi Joko Widodo Maruf Amin.
Bahkan sebelum ini, Ferdinand Hutahaean mengatakan, komunikasi Partai Demokrat lebih intensif dengan koalisi Jokowi-Maruf dibandingkan dengan koalisi Prabowo Subianto Sandiaga Uno.
Ferdinand menambahkan, komunikasi Demokrat dengan koalisi Jokowi-Maruf saat ini sedang menyamakan persepi ihwal masalah-masalah pembangunan di Indonesia.
Ia mengatakan, komunikasi tersebut tak langsung menjurus membahas pembentukan koalisi pemerintahan.
Menurut Ferdinand Hutahaean, jika nantinya Jokowi mengajak Partai Demokrat bergabung, maka komunikasi berlanjut.
Baca: 7 Foto Masa Lalu Pernikahan Romantis Song Song Couple, Momen Tukar Cincin Hingga Tatapan Mesra
Ya komunikasi lanjutan akan terjadi antara Ketua Umum Partai Demokrat SBY dengan Jokowi.
"Apakah Pak Jokowi sebagai pemimpin presiden terpilih akan mengajak Partai Demokrat? Kalau beliau mengajak tentu kami akan melakukan komunikasi nanti. Dan level komunikasinya tentu pasti akan dengan ketua umum," lanjut Ferdinand.
PKS Tetap Istikamah Bersama Koalisi 02
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan sikapnya akan tetap bersama Koalisi Indonesia Adil dan Makmur, apa pun putusan MK.
"PKS akan tetap istikamah bersama rakyat. PKS akan istikamah bersama Koalisi Indonesia Adil Makmur apa pun putusan MK," tegas Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera kepada Tribunnews.com, Kamis (27/6/2019).
Mardani Ali Sera pun tidak yakin PAN akan angkat kaki dari Koalisi Adil Makmur, setelah MK memutuskan gugatan sengketa pemilu presiden, pada Kamis (26/6/2019).
"Semua boleh berpendapat. Tapi Koalisi Adil Makmur diputuskan oleh para Pimpinan Partai," tegas Wakil Ketua BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ini kepada Tribunnews.com, Rabu (26/6/2019).
Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini menegaskan, Koalisi pendukung Prabowo-Sandiaga masih solid hingga saat ini.
"Hingga saat ini solid bersama mengawal MK," tegas Mardani Ali Sera.
Sebagai Partai, imbuh dia, PAN masih banyak berkontribusi di BPN Prabowo-Sandiaga.
"PAN, partai yang banyak memberi kontribusi di BPN sama seperti Demokrat, Berkarya, Gerindra dan PKS," tegasnya.
PKB: Kalau Jokowi Berkenan Tentu Kami Tak Keberatan
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), bila Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) akam bergabung dalam koalisi pemerintahan Jokowi-Maruf Amin.
"Bagi kami tentu, sangat menghargai apapun keputusan Jokowi," ujar Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding kepada Tribunnews.com, Rabu (26/6/2019).
Sejauh Jokowi bersedia membangun koalisi bersama Demokrat dan PAN, maka partai-partai dalam koalisi Indonesia Kerja akan menerimanya.
"Kalau Jokowi berkenan untuk membangun koalisi dengan partai-partai lain, khususnya Demokrat dan PAN, tentu kami juga tidak berkebertaan," ucap Wakil Ketua TKN Jokowi-Maruf Amin ini.
Karena seperti yang sering Jokowi sampaikan, dia mengutip, bahwa Indonesia ini tidak boleh hanya dikelola oleh sekelompok saja, tapi harus oleh banyak pihak.
"Dan kita harus mengutamakan persatuan Indonesia," tegas anggota DPR RI ini.
Lebih lanjut ia menjelaskan pula, kunci dari bergabung atau tidaknya Demokrat dan PAN terletak pada Jokowi dan kesepakatan yang dibangun.
"Dan pasti pak Jokowi seperti biasa dilakukan, akan meminta masukan dari partai partai koalisi," ucapnya.
Memang melihat tanda-tanda, sinyal-sinyal yang selama ini muncul khususnya dari PAN dan Demokrat, dia menilai, besar kemungkinan mereka akan bergabung ke koalisi Jokowi-Maruf Amin untuk periode pemerintahan 2019-20124.
Sinyal itu juga menurut dia, bisa terlihat dari pernyataan Wakil Ketua Umum PAN, Bara Hasibuan yang mengatakan, koalisi partai pengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berakhir seiring dengan pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi.
Pengamat: Koalisi Prabowo Akan Lebih Mudah Bubar Jika MK Tolak Gugatan 02
Pengamat politik, Hendri Satrio mengatakan Koalisi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan lebih mudah bubar tatkala Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa pemilu presiden 2019, pada Kamis (27/6/2019) besok.
"Karena kan memang sudah selesai perjuangannya. Karena itu kalau koalisi Prabowo ini akan lebih mudah memang memubarkan diri, bila nanti diputuskan kalah," ujar pendiri lembaga Survei KedaiKOPI ini kepada Tribunnews.com, Rabu (26/6/2019).
Kecuali, imbuh Hendri Satrio, kalau semua partai politik pendukung Prabowo-Sandiaga di Pilpres 2019 lalu itu bersepakat untuk melanjutkan kerjasama menjadi oposisi.
"Tapi kan kita tidak tahu pasti, empat partai itu akan gabung jadi oposisi atau bergabung ke pemerintahan," jelas Hendri Satrio.
Karena itu menurut Hendri Satrio, hal yang wajar jika elite PAN mengeluarkan pendapatnya mengenai masa depan koalisi Prabowo-Sandiaga pasca putusan MK besok.
Hanya saja, dia mengingatkan perlunya keberadaan oposisi bagi pemerintah untuk menjadi penyeimbang pemerintahan Jokowi-Maruf Amin di 2019-2024 mendatang.
Sehingga program-program pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat akan semakin terawasi dan bisa terealisasi jauh lebih baik lagi.
"Sebaiknya oposisi itu tetap ada lah. Minimal ada yang mengkritisi pemerintah. Kalau semua mendukung pemerintah dan serempak setuju dengan kebijakan pemerintah, itu Orde Baru jilid II namanya," dia berpesan.