Prediksi Hasil Sidang Sengketa Pilpres, Mahfud MD: Arahnya Sudah Jelas Tapi Harus Tunggu Ketok Palu
Mahfud MD mengungkap hasil prediksinya soal sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNNEWS.COM - Mahfud MD mengungkap kemungkinan isi putusan yang akan dituangkan oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019).
Mahfud MD yang merupakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menyebut hakim MK telah mengadili dalil-dalil kuantitatif dan kualitatif dalam persidangan.
Mulai dari dalil-dalil soal penghitungan suara yang bersifat kuantitatif (angka).
Hingga dalil-dalil kualitatif, seperti tudingan materi yang disampaikan tim TKN Joko Widodo-Ma;ruf Amin.
"Kesimpulan pertama yang saya ambil, MK kali ini mengadili bukan hanya kuantitatif tapi juga kualitatif," kata Mahfud MD saat diwawancara Tv One, Kamis malam.
"TSM-nya ternyata diadili juga meskipun pada awal persidangan dikatakan menurut Undang-Undang masalah proses di luar hasil itu diadili oleh lembaga lain."
"Tapi tadi dinilai satu persatu dan dikatakan ditolak, tidak relevan, tidak bernilai hukum dan sebagainya."
"Jadi kuantitatif dan kualitatif sama-sama diadili," imbuhnya.
Mahfud MD juga menyinggung soal penghitungan suara Pilpres 2019 versi kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Menurut Mahfud MD, penghitungan tersebut telah dinyatakan ditolak oleh MK.