DPP IPI Ajak Masyarakat Kembali Bersatu Pasca Pemilu 2019
Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pesantren Indonesia (DPP IPI) mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk kembali bersatu
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pesantren Indonesia (DPP IPI) mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk kembali bersatu pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Mari kita bersatu kembali dan saling menguatkan satu sama lain demi bangsa dan negara, kita tinggalkan perbedaan politik demi persatuan Indonesia," kata Ketua Umum DPP IPI, KH Zaini Ahmad, Jumat (28/6/2019).
Pada sidang beragenda pembacaan putusan, Kamis kemarin, MK menolak permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden-Wakil Presiden yang diajukan tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, selaku pihak pemohon.
Baca: Cerita Jokowi Gagal Makam Malam di Rumah Maruf Amin Gara-gara Sidang MK
Baca: Nunggak Angsuran, Mobil Rombongan Pengantin Distop di Jalan, Penumpang Diminta Naik Angkot
Ini membuat pasangan Joko Widodo-Maruf Amin menang di Pemilu 2019. Sehingga, KPU RI akan menetapkan pasangan petahana itu sebagai pemenang Pilpres 2019, pada Minggu (30/6/2019).
KH Zaini Ahmad menilai kemenangan Jokowi-Amin ini adalah kemenangan seluruh rakyat Indonesia dan kedua belah pihak harus bisa menerima dengan lapang dada, kalah harus legowo, menang jangan jumawa.
"Kemenangan Jokowi-Amin bukan hanya kemenangan pendukungnya saja namun kemenangan seluruh rakyat Indonesia, mari bergandengan tangan. Yakin lah bangsa ini akan besar dan kuat jika kita semua bergandengan tangan satu sama lain," ujarnya.
Di kesempatan itu, dia mengucapkan selamat kepada pasangan Jokowi-Maruf Amin yang telah memenangkan kontestasi politik untuk memimpin Indonesia 5 tahun ke depan.
"Selamat kepada pasangan Joko Widodo-KH. Ma'ruf Amin yang telah memenangkan Pemilhan Presiden secara Incrah pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memimpin Indonesia 5 tahun ke depan," tambahnya.