Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasca Putusan MK, Jaksa Agung Minta Jajarannya Rajut Kebhinekaan

Prasetyo mengingatkan terutama setelah putusan Mahkamah Konstitusi tentang sengketa Pilpres 2019.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pasca Putusan MK, Jaksa Agung Minta Jajarannya Rajut Kebhinekaan
Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com
Jaksa Agung HM. Prasetyo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo, mengingatkan jajaran Kejaksaan terutama bidang intelijen betapa pentingnya eksistensi lembaga tersebut di Indonesia untuk menjadi perekat bangsa.

Prasetyo mengingatkan terutama setelah putusan Mahkamah Konstitusi tentang sengketa Pilpres 2019.

“Saya berharap jajaran Kejaksaan terutama Bidang Intelijen mampu merajut kembali kebhinekaan pasca-putusan Mahkamah Konstitusi tentang perselisihan hasil pemilihan umum 2019,” ujar Prasetyo dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (28/6/2019).

Sebelumnya, Prasetyo telah menyinggung pesan ini dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Intelijen Kejaksaan Tahun 2019 yang digelar pada 26 hingga 27 Juni 2019 di Jakarta.

Dalam Rakernis tersebut, dirinya mengingatkan nidang intelijen harus selalu meningkatkan eksistensi, peran dan efektivitas fungsi dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab selaku penegak hukum.

Prasetyo mengatakan keberadaan intelijen dalam menyikapi dinamika di masyarakat sebelum dan sesudah Pemilu 2019 menjadi penting. Apalagi situasi tersebut sedikit banyaknya telah menimbulkan pertentangan, polarisasi serta ketegangan akibat perbedaan pandangan, sikap maupun pilihan politik.

Baca: Bahas Koalisi, Pimpinan Partai Koalisi Adil Makmur Datangi Rumah Prabowo

"Aparat intelijen Kejaksaan harus mampu bekontribusi secara positif sebagai upaya menjaga dan mengawal demokrasi Indonesia yang terus bertumbuh dan semakin dewasa," tutur Prasetyo.

Berita Rekomendasi

Dalam Rakernis yang diikuti jajaran Intelijen Kejaksaan pusat dan daerah tersebut, diluncurkan pula "Program Jaga Desa" oleh Jaksa Agung Prasetyo bersama dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo.

Menyambut harapan Jaksa Agung Prasetyo, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Jan Samuel Maringka mengatakan, pihaknya siap melaksanakan imbauan tersebut.

Bertolak dari semangat Rakernis itu, Jan akan menggerakkan jajarannya untuk merajut kebhinekaan terutama selepas putusan MK tentang PHPU 2019.

Dikatakan Jan, pihaknya tidak hanya mengefektifkan penyuluhan dan penerangan hukum melainkan juga melaksanakan kegiatan “Jaksa Menyapa”. Kegiatan ini tidak sekadar sarana dialog interaktif dengan masyarakat untuk mengenal Kejaksaan, tapi menjadi sarana yang efektif untuk merajut persatuan dan kesatuan bangsa.

“Lewat kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum serta kegiatan ‘Jaksa Menyapa’, masyarakat yang terbelah karena perbedaan pilihan politik pada pemilu kemarin bisa kembali bersatu sebagai bangsa yang kuat,” kata Jan secara terpisah.

Sebelumnya, MK telah memutus untuk menolak seluruh gugatan yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang putusan sengketa Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019 pada Kamis (27/6) kemarin. Putusan ini disepakati oleh 9 sembilan hakim MK tanpa ada perbedaan atau dissenting opinion.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas