PKS Ajak Koalisi Pendukung Prabowo-Sandiaga Jadi Oposisi Kritis dan Konstruktif
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan, kompetisi dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) ada awal dan akhir.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan, kompetisi dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) ada awal dan akhir.
Ia mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyatakan pasangan Jokowi-Ma'ruf menang dalam Pemilu 2019, sehingga Jokowi memiliki amanah untuk memimpin Indonesia.
Namun, kata dia, koalisi Prabowo-Sandiaga saat ini harus menjadi koalisi oposisi yang kritis dan konstruktif.
"Terlepas dari ada kekurangan dalam proses dan pelaksanaan pemilu, bangsa ini mesti melangkah ke depan. Dan lima tahun ke depan Pak Jokowi mendapat amanah memimpin negeri ini," kata Mardani dalam keterangan tertulis, Jum'at, (28/6/2019).
Baca: PP Muhammadiyah Puji Sikap Legowo Prabowo Terima Putusan MK
Baca: Status Facebook Hina Babu Jadi Viral, PNS Tangerang Dimutasi dan Diturunkan Pangkat
Baca: Gejala-Gejala Ini Beri Sinyal Tubuh Terserang Hepatitis A
Mardani mengajak partai-partai koalisi pendukung Prabowo-Sandiaga merapikan barisan untuk menjadi oposisi kritis dan konstruktif sebagai penyeimbang pemerintah.
"Saatnya kita merapihkan barisan untuk menjadi oposisi yang kritis dan konstruktif sebagai kekuatan penyeimbang pemerintah. Selama kita istiqomah membela rakyat, sama saja kebaikan yang didapat, baik di dalam ataupun di luar pemerintahan," ujarnya.
Selanjutnya, Mardani mengatakan, koalisi Indonesia Adil dan Makmur sangat layak untuk diteruskan menjadi penyeimbang untuk mengawal pemerintahan selanjutnya.
"Koalisi Adil Makmur sangat layak diteruskan menjadi kekuatan penyeimbang untuk mengawal agar pembangunan benar-benar ditujukan untuk kepentingan rakyat," pungkasnya.
Sebelumnya, majelis hakim konstitusi menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Menurut Mahkamah, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum. (Haryanti Puspa Sari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PKS: Saatnya Koalisi Prabowo-Sandiaga Jadi Oposisi Kritis dan Konstruktif",