Tim Hukum Pasangan 01, Siap Dampingi Jokowi-Amin
Pada akhirnya, setelah melalui pembacaan risalah persidangan selama sembilan jam, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh
Editor: FX Ismanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada akhirnya, setelah melalui pembacaan risalah persidangan selama sembilan jam, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan Tim Hukum Prabowo-Sandi dalam sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHUP) yg digelar sejak 14 juni lalu. Dalam putusan yg dibacakan secara bergantian oleh 9 (sembilan) hakim MK sejak pukul 12.30 siang hingga pukul 21.13 pada Kamis 26 juni 2019, akhirnya ketua MK Anwar Usman mengetuk palu dan meyatakan permohonan pemohon prabowo - sandi, ditolak untuk seluruhnya.
Menurut Wadir Advokasi dan Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Jokowi – Ma’ruf Amin dg keputusan MK tersebut, dengan diketukannya palu, pengadilan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHUP) praktis sudah berakhir seluruh proses rangkaian pilpres. Sebagai langkah selanjutnya, rakyat Indonesia tinggal menunggu penetapan Komisi Pemilihan Umum atas presiden dan wakil presiden terpilih dan juga urusan protokoler untuk pelantikan dan pengambilan sumpah presiden dan wakil presiden indonesia periode 2019-2024.
“Rakyat Indonesia tinggal menunggu dua tahapan lagi yakni penetapan KPU untuk Presiden dan Wakilnya, serta penetapan tanggal pelantikan serta pengambilan sumpah Presiden dan Wakil untuk periode 2019-2024,” ujar Hermawi Taslim.
Tim Hukum pasangan Jokowi Ma’ruf Amin yang diketuai Yusril Ihza Mahendra, demikian Hermawi Taslim menambahkan, sangat berterimakasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah dengan sabar mengikuti seluruh rangkaian proses pemilihan presiden 2019 yang dimulai dari taraf pendaftaran, verivikasi, kampanye, pencoblosan hingga persidangan MK ini.
Taslim yang juga Wasekjen Partai Nasdem ini menilai, tingkat kesadaran politik masyarakat semakin baik, masyarakat sudah semakin kritis dan tidak mudah terombang ambing oleh berbagai isu dan informasi yang tidak akurat.
“Kami mengucapkan terimakasih atas dukungan moril dan sikap bijaksana dari rakyat Indonesia yang tidak terombang-ambing oleh informasi yang tidak akurat. Sikap kritis masyarakat ini merupakan modal utama pemerintahan Jokowi – Ma’ruf dalam melanjutkan dan sekaligus menata ulang pranata kehidupan sosial yang lebih adil, lebih bermartabat dan lebih terhormat di mata international,” ujar Hermawi Taslim.
Masih menurut Hermawi Taslim bahwa, sidang pilpres 2019 di MK kali ini memberikan pelajaran politik yang sesungguhnya tidak hanya tentang kehidupan berdemokrasi tetapi juga berbudaya. Kesabaran dalam menunggu hasil keputusan MK terkait dengan pengadilan ini menjadikan bangsa Indonesia memiliki budaya politik yang matang.
Taslim juga menegaskan bahwa jika memang diperlukan, Tim Hukum pasangan 01 siap mendampingi Presiden dan Wapres terpilih sebagaimana yang dimintakan oleh KH Ma’ruf Amin. Dalam pertemuan dengan Tim Hukum pasangan 01 di kediaman Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (26/01/2019), KH Ma’ruf Amin meminta Tim Hukum 01 kelak dapat membantu pemerintahan dalam bidang penegakan hukum.