Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Yusril: Sengketa Pilpres Tak Bisa ke Mahkamah Internasional

Kuasa hukum Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra yakin betul sengketa pilpres tidak bisa dibawa ke Mahkamah Internasional.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Kuasa hukum Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra yakin betul sengketa pilpres tidak bisa dibawa ke Mahkamah Internasional. Yusril menegaskan keputusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat. Sehingga dalam sengketa perselisihan pemilihan presiden Komisi Pemilihan Umum wajib melaksanakan putusan Majelis Hakim Konstitusi. Sebagai kuasa hukum Yusril menyampaikan bahwa seluruh proses pemilihan presiden akan selesai pada 20 Oktober dimana presiden dan wakil presiden terpilih dilantik. Tim kuasa hukum meminta semua pihak menerima putusan Mahkamah Konstitusi. #PutusanMK #SengketaPilpres #MahkamahInternasional
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas