Gerindra: Secara Tersirat Prabowo Sudah Ucapkan Selamat Kepada Jokowi
Hendarsam yakin Prabowo menunggu momen yang tepat untuk memberi ucapan selamat secara tersurat kepada pemenang Pemilu 2019.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Capres nomor urut 02 sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyatakan hormat pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonannya dalam sengketa hasil Pilpres 2019.
Politikus Gerindra, Hendarsam Marantoko dalam diskusi “Peta Politik Pasca Putusan MK” di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (29/6/2019) mengatakan pernyataan Prabowo itu lebih dari sekadar menerima putusan MK.
“Penggunaan kata hormat oleh Prabowo lebih dari sekadar menerima putusan MK tapi sekaligus mengucapkan selamat kepada Pak Jokowi, itu hanya masalah gaya tutur yang tak bisa dipaksakan,” ujarnya.
Hendarsam yakin Prabowo menunggu momen yang tepat untuk memberi ucapan selamat secara tersurat kepada pemenang Pemilu 2019.
“Rekam jejak Pak Prabowo jelas pernah menghadiri dan mengucapkan selamat saat pelantikan Pak Jokowi pada 2014 lalu. Jadi tak ada yang perlu dikhawatirkan,” tegasnya.
Baca: Pengamat Sebut PAN dan Demokrat 100 Persen Gabung Pemerintah, Gerindra Masih Galau
Ia pun memastikan kubu Prabowo dan Sandiaga Uno menghentikan hak konstitusionalnya usai putusan MK.
“Tim hukum selalu menjadi pondasi pemikiran Pak Prabowo dalam setiap langkah hukum, kami sudah suarakan putusan MK kepada semuanya dan ini sudah berakhir, tak ada langkah hukum yang lebih tinggi lagi,” pungkasnya.