Agus Rahardjo Janji Penanganan Kasus BLBI dan e-KTP Selesai Sebelum Jabatannya Berakhir di KPK
Agus Rahardjo berjanji kasus megakorupsi seperti BLBI hingga e-KTP bakal dituntaskan sebelum masa jabatannya berakhir.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berjanji kasus megakorupsi seperti BLBI hingga e-KTP bakal dituntaskan sebelum masa jabatannya berakhir pada Desember ini.
"Semaksimal mungkin kita selesaikan seperti BLBI kan kita sudah mentersangkakan baru ya. InsyaAllah itu bisa selesai sebelum kami meninggalkan tugas," ucap Agus Rahardjo di Gedung DPR RI, Senin (1/7/2019).
"Jadi perkembangan kasus e-KTP juga begitu, kita sudah menaikkan tersangka baru. Mudah-mudahan nanti paling tidak untuk kasus berikutnya lebih terbuka bisa," kata Agus lagi.
Baca: Prabowo Belum Ucapkan Selamat Kepada Jokowi, TKN: Ucapan Selamat Tidak Harus Dilakukan Secara Verbal
Baca: Hasil dan Klasemen Liga 1: Persebaya ke Papan Atas, Persib Tergeser, Bali United Kukuh di Puncak
Baca: Hasil dan Klasemen Liga 1: Persebaya ke Papan Atas, Persib Tergeser, Bali United Kukuh di Puncak
Sayangnya dalam kesempatan ini, Agus tidak merinci siapa tersangka baru dalam kasus korupsi e-KTP tersebut.
Dia menjelaskan kasus korupsi e-KTP tidak bakal bisa tuntas pada periode kepemimpinannya.
Menurutnya Agus pada kepemimpinan selanjutnya masih bakal ada penetapan tersangka baru untuk kasus ini.
"Nanti selanjutnya diselesaikan oleh pengganti kami. Tapi yang pokok-pokok akan diselesaikan di masa kepemimpinan kami yang segera berakhir ini," ujarnya.
Baca: KPK Cegah Pengusaha Penyuap Aspidum Kejati DKI Berpergian ke Luar Negeri
Baca: Dua Pemain yang Pernah Membela Persib Punya Catatan Beda di Thailand pada Akhir Pekan Lalu
Untuk diketahui, kasus BLBI maupun e-KTP merupakan kasus yang menarik perhatian publik karena kerugian negaranya besar.
Terkhusus e-KTP melibatkan banyak unsur mulai dari pihak swasta, anggota DPR, hingga pihak Dukcapil sendiri.
Sebelumnya dalam rapat dengan pendapat dengan Komisi III, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengaku pihaknya sudah melakukan gelar perkara di kasus e-KTP pada pekan lalu.
"E-KTP kami sudah melakukan gelar perkara, akan ada yang baru lagi," ujar Saut.
Harapan pegawai KPK
Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) membentuk Tim Pengawalan Seleksi Pimpinan KPK.
Langkah itu dilakukan WP KPK untuk menghimpun masukan dari pegawai mengenai kriteria pimpinan dan usulan mengenai arah KPK mendatang.
"Dan, melakukan pemeriksaan yang mendetail tentang rekam jejak calon pimpinan serta mengawasi proses seleksi yang berlangsung," kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo kepada pewarta, Senin (1/7/2019).
Tim ini, kata Yudi, akan terdiri dari para pegawai KPK, yang akan berkoordinasi dengan para ahli, koalisi masyarakat sipil, akademisi dan pemangku kepentingan lain.
Baca: Polri Diminta Transparan Soal Nama Bakal Capim KPK
Pendaftaran calon pimpinan KPK telah dibuka sejak 17 Juni 2019 dan akan berakhir pada 4 Juli 2019.
Hingga hari ini, sudah ada 72 orang yang mendaftar.
Yudi pun berharap, Presiden Joko 'Jokowi' Widodo bisa turut berperan memilih calon pimpinan yang berkomitmen memberantas korupsi.
WP KPK menyadari peran presiden sangat krusial. “Mengingat Tim Pansel KPK dibentuk, dipilih, dan bekerja untuk presiden," kata Yudi.
Menurut WP KPK, wajah-wajah pimpinan komisi antirasuah adalah cerminan keseriusan Presiden Jokowi dalam memberantas korupsi.
Yudi mengingatkan kembali bahwa KPK tak boleh menjadi alat kekuasaan dan lembaga manapun untuk digunakan bagi kepentingan kelompok dan golongan tertentu.