Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pansel Capim KPK Sebut Ada 2 Nama Lain dari Daftar 9 Pati yang Diajukan, Ini Tanggapan Polri 

Dua nama itu disebut telah mendaftar proses seleksi, namun tidak turut tercantum dalam daftar 9 jenderal yang diajukan Korps Bhayangkara.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pansel Capim KPK Sebut Ada 2 Nama Lain dari Daftar 9 Pati yang Diajukan, Ini Tanggapan Polri 
Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pansel calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK), Yenti Garnasih, sempat menyinggung adanya dua nama anggota Polri diluar daftar 9 Pati Polri yang turut mendaftar sebagai capim lembaga antirasuah itu. 

Dua nama itu disebut telah mendaftar proses seleksi, namun tidak turut tercantum dalam daftar 9 jenderal yang diajukan Korps Bhayangkara. 

Menanggapi hal itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo membantah adanya nama diluar kesembilan nama yang diajukan. 

Pasalnya, institusi asal haruslah memberi izin kepada setiap anggota Polri yang akan menjalani penugasan khusus di kementerian atau lembaga lain. 

Baca: PMI Korea Selatan Diharapkan Berinvestasi Demi Masa Depan

Baca: VIRAL Video Pendaki Hilang di Gunung Piramid Bondowoso, Ini Klarifikasi SAR dan Kelanjutan Pencarian

"Nggak mungkin (ada nama diluar sembilan nama yang diajukan Polri, - red). Karena sesuai dengan Perkap No 01 Tahun 2015 tentang Penugasan Khusus bagi anggota Polri, itu harus melalui izin dari institusi ini," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2019).

Ia menjelaskan tidak ada anggota yang akan lolos seleksi Capim KPK apabila tidak mendapat rekomendasi dari Polri.

Berita Rekomendasi

Selain itu, Pansel Capim KPK juga disebut akan menanyakan perihal ada tidaknya rekomendasi dari institusi kandidat berasal. Bila tidak bisa menunjukkan rekomendasi, kata dia, tentu akan ditolak untuk diproses. 

"Yang ditanya oleh Pansel, Anda polisi aktif atau tidak, kalau misalnya polisi aktif tunjukkan identitasnya. Kalau Anda polisi aktif, Anda harus memiliki rekomendasi dari instansi Anda, mana rekomendasi Anda, nggak bisa tunjukkin ya ditolak toh," ucapnya.

Lebih lanjut, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menegaskan sembilan nama jenderal yang berada dalam daftar telah lolos seleksi internal seluruhnya. 

Oleh karenanya, kesembilan kandidat itu diminta untuk mendaftarkan diri ke Pansel Capim KPK sebagai tindak lanjut. 

"Kalau untuk 9 sudah (lolos seleksi internal Polri), yang 9 sudah dapat rekomendasi, dan itu secara individual bisa langsung, monggo sembilan-sembilannya mau daftar semuanya bisa langsung ke pansel," tandasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas