TTIC Kementan Serap Ayam Peternak Mandiri untuk Dongkrak Harga
Banyak para peternak mandiri menghentikan usahanya, bahkan menjual kandang miliknya karena tidak sanggup lagi mengatasi mahalnya biaya berternak ayam
Editor: Content Writer
Anjloknya harga ayam hidup ditingkat peternak khususnya yang terjadi di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat menjadi trending topik di dunia peternakan dalam beberapa minggu ini.
Banyak para peternak mandiri menghentikan usahanya, bahkan menjual kandang miliknya karena tidak sanggup lagi mengatasi mahalnya biaya berternak ayam ras.
Merespon masalah tersebut, Toko Tani Indonesia Center (TTIC), Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian bergerak cepat turut andil dalam melindungi peternak ayam, khususnya peternak mandiri yang masih bertahan menekuni usahanya.
Kehadiran TTIC Kementan melalui kerjasama pembelian ayam hidup agar peternak mandiri menjadi bergairah lagi.
Kerjasama ini melibatkan Perhimpunan Peternak Unggas Nasional ( PPUN) Kab. Bogor yang menghimpun dan mengatur penjualan ayam peternak mandiri serta pemilik Rumah Potong Ayam (RPA) dan blast freezer sehingga TTIC akan menyalurkan ayam beku dari peternak mandiri, baik di TTIC Jakarta dan Bogor, serta ke outlet-outlet Toko Tani Indonesia (TTI) yang tersebar di Jabodetabek.
Sebagai tahap awal, pada Selasa (2/7/2019), TTIC telah menyerap 1,5 ton ayam hidup atau setara dengan 1 ton ayam beku yang dibeli langsung dari peternak ayam mandiri di peternakan rakyat Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor Jawa Barat.
Pembelian ayam ras di peternak sesuai harga acuan pemerintah (HAP Permendag 96/2018) sebesar Rp 18.000 - Rp 20.000/kg ayam hidup, tergantung besaran ayam, jauh diatas harga pasar untuk wilayah Jawa Barat yang saat ini berkisar Rp 10.000-Rp 15.000/kg.
Pembelian ini akan terus berlanjut dan tidak hanya di Bogor, namun juga ke daerah-daerah lainnya sampai harga di peternak naik minimal sesuai HAP dan stabil.
"Kami akan membuat MoU kerjasama dengan peternak mandiri di sekitar Bogor agar secara kontinyu bisa mengisi kebutuhan ayam broiler di TTIC dan outlet TTI sekitar Jobodetabek. Selain itu kami juga akan mendorong TTIC di propinsi sentra peternakan ayam seperti Jawa Tengah, Jawa Timur dan DIY untuk melakukan hal serupa. Dengan demikian peternak akan mendapat keuntungan yang layak dari usahanya, serta akan mendekatkan masyarakat sebagai konsumen dalam pemenuhan daging ayam dengan harga yang terjangkau. Kami beli ayam di peternak sesuai HAP, dan kami jamin harga ayam di TTIC danTTI lebih murah dari harga pasar karena kita memotong rantai distribusinya," ungkap Kepala Badan Ketahanan Pangan, Agung Hendriadi yang ditemui di kantornya, Selasa (2/7/2019).
Pemilik peternakan ayam pun menyambut baik rencana kerja sama ini karena mereka memperoleh harga jual yang lebih menguntungkan, serta mendapat jaringan pasar baru selain yang selama ini menjual langsung ke pasar terdekat.
"Alhamdulillah, pemerintah selalu peduli terhadap kami selaku peternak mandiri dengan bekerjasama melalui pembelian ayam yang akan rutin dikirim ke TTIC Jakarta dan TTI di Jabodetabek. Kami merasa semangat lagi untuk meneruskan usaha kami, dan berharap hal ini dapat terus berjalan," jelas Sugeng sang pemilik peternakan dengan penuh semangat.
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Ditjen PKH, Fini Murfiani, menyampaikan bahwa Ditjen PKH telah memetakan informasi peternak mandiri khususnya di wilayah sentra produksi ayam potong. Para peternak ini juga selalu mendapatkan pendampingan dari Ditjen PKH.
Kepala Pusat Distribusi dan Cadangan Pangan, Risfaheri, turut memperkuat yang disampaikan Kepala BKP bahwa kerjasama ini sebagai bentuk peduli pemerintah terhadap usaha peternakan mandiri yang saat ini harus bersaing hidup dengan peternak milik perusahaan dan sebagai pihak yang paling terpuruk merasakan dampak penurunan harga ayam.
"Semoga kerjasama ini akan berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi peternak ayam mandiri agar mereka bangkit lagi, bersemangat lagi menjalankan usahanya. Dengan demikian TTIC dan TTI mendapat jaminan pasokan daging ayam, peternak mendapatkan harga sesuai HAP, dan konsumen mendapat harga yang wajar, karena ayam langsung dibeli dari peternak sehingga memutus rantai pemasaran" pungkas Risfaheri.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.