Undang Maruf Amin, JK Bakal Beri Penjelasan Tugas Wakil Presiden
Nantinya, ujar JK, dirinya bakal membahas seputar tugas, wewenang, fasilitasi, yang didapat saat menjabat sebagai orang nomor dua di Indonesia.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Presiden RI Jusuf Kalla bakal mengundang wakil presiden terpilih 2019-2024 Maruf Amin bertandang ke kantor wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pada Kamis 4 Juli 2019, mendatang.
"Kamis Pak Maruf Amin datang kesini (kantor wapres RI) lusa (Kamis). Saya yang undang untuk datang Kamis," ujar dia saat ditemui dikantornya, Selasa (2/7/2019).
Nantinya, ujar JK, dirinya bakal membahas seputar tugas, wewenang, fasilitasi, yang didapat saat menjabat sebagai orang nomor dua di Indonesia.
JK pun bakal memberikan arahan terkait masalah-masalah bangsa.
Baca: Masih Hirup Udara Bebas, KPK Cegah Direktur Utama PJT II Djoko Saputro
"Pertama untuk memberikan informasi tugas-tugas Wapres apa, fasilitasnya apa, apa masalah yang harus diselesaikan," jelas dia.
Dalam rapat pleno penetapan KPU akhir pekan lalu, pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin ditetapkan sebagai Presiden-Wakil Presiden RI 2019-2024.
Keduanya akan dilantik pada 20 Oktober 2019 mendatang.