Alasan Anang Iskandar Daftar Calon Pimpinan KPK
Anang mengungkapkan, pelangalaman selama 34 tahun di kepolisian menjadi dorongan untuk maju sebagai calom pimpinan KPK.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Anang Iskandar mengungkap sederet pengalamannya di Kepolisian menjadi alasan dirinya maju untuk mendaftar sebagai calon pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023 atau jilid V.
Anang mengungkapkan, pengalaman selama 34 tahun di kepolisian menjadi dorongan untuk maju sebagai calon pimpinan KPK.
Ia menilai, pengabdiannya untuk negara perlu dilanjutkan dengan maju sebagai pimpinan lembaga Antirasuah itu.
"Saya sudah punya pengalaman 34 tahun dan kesehatan saya masih prima. Sebelum saya meninggalkan dunia ini harus ada hal positif sebagai amal ibadah saya, karena saya juga sudah beramal 34 tahun ternyata masih kurang," kata Anang saat mendaftar Capim KPK di Sekretariat Pansel calon pimpinan KPK di Kementeriaat Sekretariat Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019).
"saya masih sehat maka sisanya ini saya manfaatkan untuk mengabdi kepada masyarakat," tambahnya.
Baca: Mantan Kabareskrim Polri Anang Iskandar Daftar Calon Pimpinan KPK
Selain itu, mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) ini juga mengungkapkan sederet pengalaman lain yakni seorang dosen juga punya pengalaman menjadi penyidik Polri.
"Saya menjadi atasan penyidik korupsi, atasan penyidik tindak pidana pencucian uang, ya pengalaman-pengalaman itu akan digunakan untuk merubah situasi yang jauh lebih baik," kata Anang.
Ia pun menegaskan, bahwa dirinya telah pensiun dari kepolisian sejak 3 tahun yang lalu.
Sehingga, keikutsertaannya mendaftar tak ada kaitannya dengan 9 nama yang disodorkan Polri untuk maju sebagai sebagai Capim KPK.
"Jadi secara admnistrasi saya bukan Polri tapi purnawirawan Polri. Memang saya secara pribadi, masyarakat biasa, pengalaman saya ini saya gunakan, jadi saya bukan polisi lho ya. Saya pensiunan polisi," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.