Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Berusaha Kabur, Pembacok Ketua RT di Cengkareng Ditembak Polisi

Dirinya ditangkap di rumahnya RT 002 RW 06 Nomor 41, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa (2/7/2019) sekira pukul 16.30

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dodi alias Otong, tersangka pembacokan terhadap Ketua RT di daerah Cengkareng, Jakarta Barat, Heri Triyanto, ditembak oleh pihak kepolisian karena mencoba kabur saat ditangkap.

Dirinya ditangkap di rumahnya RT 002 RW 06 Nomor 41, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa (2/7/2019) sekira pukul 16.30 WIB.

"Iya ditembak pada bagian kaki kiri," ujar Kapolsek Cengkareng, Kompol Khoiri, saat dikonfirmasi, Rabu (3/7/2019).

Korban yang dibacok oleh Dodi karena tidak diterima ditegur adalah anggota TNI berpangkat kopral dua. Peneguran itu dilakukan Heri karena Dodi diduga selingkuh dengan seorang warga setempat bernama Mariyam.

Baca: Populasi Orangutan di Kalimantan Semakin Kritis Memasuki Tahun 2019

Baca: Agenda Kongres Ke-2 NasDem: Manajamkan Politik Gagasan Sebagai Panglima

Baca: Dua Komisioner KPK Jilid IV Lanjut ke Jilid V

"Dodi sering datang ke rumah Mariyam yang sudah berkeluarga," ungkap Khoiri.

Dodi membacok Ketua RT 03 RW 01, Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat itu menggunakan samurai dan mengenai telapak tangan kiri. Akibatnya, Satuan Ajen Kostrad itu mengalami luka-luka dan dibawa ke Rumah Sakit Sumber Waras.

Rekomendasi Untuk Anda

Kini Dodi telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat. Dodi dikenakan Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan dengan ancaman hukumannya lima tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas