Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dirjen Bea dan Cukai Sebut Tarif Cukai Plastik Rp 30.000/kg Sebagai Angka Moderat

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan kepada DPR terkait adanya pengenaan cukai plastik.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dirjen Bea dan Cukai Sebut Tarif Cukai Plastik Rp 30.000/kg Sebagai Angka Moderat
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan kepada DPR terkait adanya pengenaan cukai plastik.

Nantinya, pemerintah akan memberlakukan kebijakan cukai terhadap produk kantong plastik.

Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menyebut tarif cukai plastik Rp 30.000/kilogram (kg) atau setara Rp 200 per lembar itu termasuk angka yang moderat.

"Kalau kita lihat di best practice internasional memang angka Rp 30.000/kg itu moderat ya. Vietnam itu dibawah kita karena Rp 24.900, kemudian Kenya itu Rp 19.000 atau Rp 16.000," ujarnya di Auditorium Sabang, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (3/7/2019).

Baca: Bikin Heboh Warganet, Sebuah Mobil dan Motor Tiba-tiba Hilang Saat Berjalan Melintasi Jembatan

Baca: Valentino Rossi Punya Modal untuk Bangkit di Seri Balapan, Modalnya Hasil Minor di MotoGP Belanda

Baca: Seusai Beli Makan, Pemuda di Kota Kediri Disergap Begal Jalanan & Langsung Melakukan Aksi Heroik

Ia menjelaskan beberapa retail telah menerapkan kebijakan cukai plastik itu dengan memungut biaya Rp 200 per lembarnya.

Namun, pria berkacamata itu mengatakan pihaknya akan terus melakukan review naik turunnya cukai serta memonitor produksi dan konsumsi plastik.

Berita Rekomendasi

"Jadi retail-retail sudah menerapkan yang memungut Rp200 per lembar. Bahkan di beberapa tempat sudah Rp500. Tentunya ini kita akan review naik turunnya, yang paling penting adalah kita harus monitor produksi dan konsumsinya," ucapnya.

Lebih lanjut, keberhasilan cukai ini nantinya akan diukur dari seberapa jauh penggunaan plastik dapat dikurangi dari masyarakat.

Serta seberapa jauh secara sadar masyarakat mengganti penggunaan kantong plastik itu dengan opsi lainnya.

"Apakah itu kertas, ataukah tumbuh industri-industri baru di bidang packaging ini yang ramah lingkungan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas