Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Sediakan 'Toko Serba Ada' di Perbatasan, Ini Maksud Bea Cukai

Masyarakat perbatasan nantinya cukup berbelanja di toserba tersebut dan tak perlu lagi menyeberang jauh ke negara lain atau negara tetangga.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sediakan 'Toko Serba Ada' di Perbatasan, Ini Maksud Bea Cukai
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembangunan 'Toko Serba Ada' Bahan Pokok serta Pusat Logistik Berikat (PLB) di kawasan perbatasan bukan semata mengurangi penyelundupan dan penyalahgunaan fasilitas. 

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, mengharapkan pembangunan toserba yang tercantum dalam PMK 80/PMK.04/2019 itu dapat membantu masyarakat perbatasan atau pelintas batas untuk mendapatkan bahan pokok. 

Masyarakat perbatasan nantinya cukup berbelanja di toserba tersebut dan tak perlu lagi menyeberang jauh ke negara lain atau negara tetangga. 

"Masyarakat bisa mendapatkan kebutuhan pokok itu dengan mudah. Tidak perlu harus menyeberang atau tokonya kita pindah dari seberang ke wilayah kita di perbatasan," ujar Heru, di Auditorium Sabang, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (3/7/2019). 

Adapun barang yang akan dijual di toserba itu hanyalah bahan-bahan pokok atau barang yang termasuk dalam daftar di peraturan yang dimaksud. Antara lain seperti air mineral, kopi, gula, susu atau telur.

Baca: Gerindra: Jokowi Bertemu Prabowo Juli Ini

Pembangunan toserba ini sendiri diharapkan merubah kondisi masyarakat perbatasan yang harus memenuhi kebutuhannya hingga menyeberang ke negara lain seperti Malaysia. 

"Kondisi itu kebanyakan terjadi di perbatasan dengan Malaysia. Kalau dengan Papua Nugini dan Timor Leste mereka yang belanja di kita," ucapnya. 

Berita Rekomendasi

Demi mengantisipasi penyelundupan dan penyalahgunaan fasilitas, Ditjen Bea Cukai juga melakukan perubahan sistem identifikasi pada masyarakat. 

Yang awalnya menggunakan Kartu Identitas Lintas Batas (KILB) sebagai identitas, kini masyarakat perbatasan akan menggunakan biometrik sidik jari. 

Tak hanya itu, kuota belanja pun akan dibatasi. Heru menyebut untuk di Papua Nugini US$ 300 per bulan per orang, Malaysian 600 Ringgit per bulan per orang, Filipina US$ 250 per bulan per orang, dan Timor Leste US$ 50 per hari per orang. 

"Nanti juga akan ada pembatasan bagi WNA yang akan belanja ke Indonesia. Mereka hanya diperbolehkan belanja di sekitar pasar yang telah dibangun di kawasan perbatasan dan telah ditandai dengan pagar," tandasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas