Alexander Marwata Daftar Calon Pimpinan KPK Padahal Sebelumnya Pernah Bilang Sudah Capek
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mendaftar sebagai calon pimpinan KPK periode 2019-2023.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
“Sampai saat ini sudah ada 282 pendaftar, kemungkinan ada 3 (komisioner). Tadi pagi sih 2,” kata Ketua Pansel Capim KPK 2019-2023 Yenti Garnasih di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).
Selain komisoner KPK, para calon juga banyak berasal dari kalangan advokat dan dosen.
“Advokat ada 57 orang, 53 dosen, 26 dari kalangan swasta, BUMN, dan pebisnis, jaksa dan hakim ada 16, TNI 1, Polri 10, 6 auditor, komisioner ditambah pegawai KPK 10, dan lain-lain jumlahnya 103," ungkap Yenti.
Sesuai dengan Undang-Undang, waktu pendaftaran calon pimpinan KPK dibuka selama 14 hari, karena telah dibuka sejak Rabu (12/6/2019), maka Kamis (4/7/2019) sore pukul 16.00 WIB, pendaftaran bakal ditutup.
Mantan Komisioner Komnas HAM
Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan (capim) KPK, Kamis (4/7/2019) di Kantor Setneg, Jakarta.
Menggunakan kemeja putih lengan panjang dan tas selempang, Natalius Pigai datang sendiri membawa seluruh persyaratannya ke Pansel KPK.
Usai mendaftar, dia sempat menunjukkan secarik kertas tanda laporannya sudah diterima Pansel KPK.
Pigai mengaku, motivasinya mendaftar sebagai capim KPK untuk menjadikan korupsi sebagai momok menakutkan.
"Ingin konsisten di bidang pencegahan, bagaimana menjadikan korupsi menjadi sebuah momok menakutkan," ucap Pigai.
Baca: Menteri Bidang Ekonomi, Menkumham, dan Jaksa Agung Sebaiknya Tidak Diisi Orang Partai Politik
Baca: Polda Metro Jaya Kaji Izin Pertandingan Persija Vs Persib di Stadion Gelora Bung Karno
Baca: Perjalanan Bahtera Rumah Tangga Jaya dan Mulyanah Berujung Pembunuhan Guru Ngaji di Tangerang
Baca: Asal Usul Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Bogor Terungkap, Berikut Motif dan Jejak Pelarian Pelaku
Di sisi lain, Pigai turut menyoroti pemberantasan kasus korupsi di wilayah Indonesia Timur yang dianggap belum maksimal.
Selama ini, menurut dia, praktik korupsi di wilayah Timur Indonesia dilakukan secara terencana, terstruktur, masif, dan meluas.
Namun, penegakan hukum yang dilakukan KPK, Polri dan Kejaksaan tidak banyak menyasar wilayah Indonesia Timur.
Karena itu, jika ia terpilih sebagai pimpinan KPK, dirinya akan melebarkan fokus pemberantasan korupsi ke wilayah Timur Indonesia.
"Pimpinan KPK harus cerminan keseimbangan wilayah. Selama ini, ada kekhawatiran, di wilayah Timur itu kalau (koruptor) ditangkap nanti ada konflik, makanya, korupsi di sana dilakukan transparan dan berjamaah. Penegak hukum enggak mampu terobos wilayah kantong kurupsi," katanya.