Percayakan Kerusuhan 21-22 Mei 2019 Kepada Polri, Hari Ini Wiranto Kumpulkan Tim Asistensi Hukum
Ia menegaskan bahwa informasi mengenai perkembangan kasus tersebut sudah tak lagi di bawah kendali Kemenko Polhukam.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto mengatakan pengungkapan kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019 kini sudah ditangani sepenuhnya oleh Mabes Polri.
Ia menegaskan bahwa informasi mengenai perkembangan kasus tersebut sudah tak lagi di bawah kendali Kemenko Polhukam.
“Tanyakan ke Polri karena sudah masuk penyidikan, kalau tanya ke sini tidak tepat, jawaban saya tak akan sesuai,” tegasnya ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019) kemarin.
Meski kini tak ditangani langsung olehnya, Wiranto berharap Polri bisa segera mengungkap siapa dalang di balik kerusuhan tersebut.
“Saya juga ingin segera kasus itu diselesaikan Polri,” imbuhnya.
Baca: Berseragam Dinas, Jaksa Ranu Mihardja Daftar Sendiri ke Pansel Capim KPK
Setelah menyampaikan hal tersebut, Wiranto hari ini, Kamis (4/7/2019) dijadwalkan memimpin rapat koordinasi bersama tim asistensi hukum.
Tim asistensi hukum itu dibentuk Wiranto pada 8 Mei 2019 lalu melalui Surat Keputusan Nomor 38 Tahun 2019 yang tugasnya antara lain melakukan kajian dan asistensi hukum terhadap ucapan dan tindakan yang melanggar hukum pasca-Pemilu 2019 untuk menentukan apakah perlu dilakukan tindakan hukum atau tidak.
Menurut surat tersebut tim asistensi hukum akan bertugas sampai 31 Oktober 2019.