Supanto, Profesor Hukum Pidana UNS Ini Siap Jadi Komisioner KPK
Prof Dr Supanto SH MHum, guru besar Hukum Pidana Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, memantapkan diri mendaftar sebagai calon komisioner KPK
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribun, Setya Krisna Sumarga
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Prof Dr Supanto SH MHum, guru besar Hukum Pidana Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, memantapkan diri mendaftar sebagai calon komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Dekan Fakultas Hukum UNS itu mendaftar ke Panitia Seleksi KPK pada hari terakhir pendaftaran, Kamis (4/7/2019).
Pria asal Bulusan, Beku, Karanganom, Klaten, Jawa Tengah itu berada di nomer urut pendaftaran 4 dari belasan orang yang mendatangi sekretariat Pansel KPK, kemarin.
“Saya terpanggil sekaligus ingin membuktikan kita yang dari kampus ini bukan menguasai teori belaka,” kata ahli pidana yang dikenal jenaka dalam tiap penampilannya ini.
“Secara syarat administrasi tadi dianggap sudah cukup, memenuhi syarat awal, dan kita tunggu proses selanjutnya,” ujarnya yang ketika dihubungi Tribun, sedang berada di bandara untuk kembali ke Solo.
Supanto berada di antara sejumlah tokoh yang mendaftar ke Pansel KPK di hari terakhir pendaftaran.
Di antaranya terdapat nama Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan KPK.
Ada juga nama Drs Yotje Mende, pensiunan Polri yang kini bertugas di Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Ditanya latar belakang dan motivasinya mendaftar ke Pansel KPK, Supanto mengakui ia mendapat dorongan dan dukungan kolega-koleganya di organisasi kemasyarakatan.
Supanto yang alumni SMA Negeri 1 Klaten itu ikut bergiat di Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah.
Dari riwayat singkat perjalanan hidupnya, Supanto yang kini berusia 59 tahun, masuk FH UGM 1979 dan lulus 1985.
Ia melanjutkan studi S-2 dan S-3 di Pascasarjana FH Universitas Diponegoro Semarang.
Studi lanjut Magister Hukum ia selesaikan 1993.
Baca: Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai Ikut Mendaftar Calon Pimpinan KPK
Baca: Alexander Marwata Daftar Calon Pimpinan KPK Padahal Sebelumnya Pernah Bilang Sudah Capek
Baca: Diantar Anak Istri, Irjen Ike Edwin Mendaftar Capim KPK