BPPT Terapkan Teknologi Modifikasi Cuaca Antisipasi Pencemaran Udara
Melalui Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), pemerintah akan mengatasi pencemaran udara yang disebabkan 'aktivitas perekonomian' itu.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kegiatan perekonomian kali ini turut berdampak pada pencemaran udara di ibukota, pemerintah pun kini mulai menerapkan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Melalui Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), pemerintah akan mengatasi pencemaran udara yang disebabkan 'aktivitas perekonomian' itu.
Kepala BPPT Hammam Riza mengatakan bahwa ini adalah kali pertama Indonesia menerapkan teknologi satu ini.
"TMC untuk mengatasi pencemaran udara yang disebabkan kegiatan perekonomian baru pertama kali dilaksanakan," ujar Hammam, di Jakarta, Kamis (4/7/2019).
Baca: Paspampres, Mesin X Ray hingga Panser Telah Disiagakan di Kediaman Maruf Amin
Baca: Ibu Barbie Kumalasari Muncul ke Media dan Ungkap Tabiat Anaknya
Baca: Kriss Hatta Dinyatakan Bebas, Dapat Dukungan We Love You & Support Kriss Hatta dari Fans
Mantan Deputi bidang Teknologi Pengembangan Sumber Daya Alam (TPSA) BPPT itu mengaku telah mendapatkan izin dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menerapkan teknologi tersebut sebelum berakhirnya libur sekolah.
"Gubernur DKI Jakarta sudah beri lampu hijau dan meminta agar TMC dilaksanakan paling cepat setelah tanggal 10 Juli, dan paling lambat sebelum periode anak sekolah masuk pasca libur," kata Hammam.
TMC rencananya akan diterapkan di wilayah ibukota pada pertengahan Juli ini.
Penerapan teknologi tersebut akan dilakukan oleh Balai Besar Teknologi Modifikasi Cuaca (BBTMC) BPPT melalui tiga skenario khusus untuk mengatasi pencemaran udara yang terjadi di kawasan Jakarta.