Fakta-fakta tentang KTP Prabowo-Sandi yang Bikin Elite Gerindra Mengancam Ambil Langkah Hukum
KTP Prabowo-Sandi terdiri dari berbagai kelas serta biaya pendaftaran/pembuatan berbeda-beda.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Media sosial tengah dihebohkan dengan pembuatan kartu tanda pendukung Prabowo-Sandiaga (KTP-PS).
Kartu tersebut disebut sebagai kenang-kenangkan sekaligus wujud loyalitas kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
KTP Prabowo-Sandi terdiri dari berbagai kelas serta biaya pendaftaran/pembuatan berbeda-beda.
Baca: Luhut Beri Penjelasan Terkait Bahasa Inggris Presiden Jokowi yang Disorot Sejumlah Pihak
Lantas, apa alasan sebenarnya di balik pembuatan KTP Prabowo-Sandi ini?
Termasuk bagaimana komentar Gerindra terkait hal ini?
Berikut beberapa fakta soal 'KTP' Prabowo-Sandi yang dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:
Baca: Astrid Tiar Emosi dengan Sikap Rey Utami dan Pablo Benua Terkait Video Ikan Asin Galih Ginanjar
1. Dibuat sebagai kenang-kenangan
Informasi pembuatan KTP Prabowo-Sandi telah menyebar luas di berbagai platform media sosial sejak Juni 2019.
Mereka yang berniat melakukan pemesanan KTP Prabowo-Sandi bisa mengakses melalui laman ktpprabowo.id.
Mengacu pada situs tersebut, KTP Prabowo-Sandi sebagai tanda perjuangan dan kenang-kenangan.
Sebab, pemesan sudah membantu perjuangan Prabowo-Sandi pada Pemilu 2019.
"KTP-PS ini bersifat gift bagi para pendukung 02, sama seperti penyedia tools kampanye lainnya."
"Kami sudah menetapkan pengganti biaya cetak sejak 0ktober 2018 dan program ini tidak terkait dengan BPN atau Partai Gerindra."
"Ini adalah gerakan Relawan PPSN!" tulis dalam situs tersebut.
Situs ini dikelola oleh pihak yang mengatasnamakan relawan 02 Pendukung Prabowo Sandi Nasional (PPSN) sejak Oktober 2018.
Dalam situs tersebut juga diterangkan, Sekretariat KTP Prabowo-Sandi berada di Bojong Koneng, Hambalang No. 87, Bogor, Jawa Barat.
2. Wujud KTP Prabowo-Sandi
KTP Prabowo-Sandi terdiri dari beberapa kelas, yaitu Regular, Gold, hingga Platinum Blue.
Kartu Platinum Blue, misalnya.
Di bagian atas terdapat tulisan KTP - PS dengan kepanjangannya di bawah serta lambang Garuda Merah yang biasanya dipakai untuk kampanye Prabowo-Sandi.
Selain itu, ada pula jenis kartu, nomor, masa berlaku, serta nama pemegang KTP Prabowo-Sandi.
Ada pula barcode di samping foto.
3. Tarif Pembuatan KTP Prabowo-Sandi
Biaya administrasi untuk pembuatan KTP Prabowo-Sandi berbeda-beda.
Untuk kartu kelas Reguler dihargai Rp 20 ribu, Gold Rp 35 ribu, dan Platinum Blue Rp 40 ribu.
Khusus untuk kartu jenis Platinum Blue sudah termasuk dengan sertifikat.
Harga yang dicantumkan, belum termasuk ongkos kirim.
Sementara itu, untuk paket masterpiece KTP Prabowo-Sandi dihargai Rp 125 ribu untuk 3 kartu dan cover both serta Rp 90 ribu untuk 1 kartu platinum dan cover both.
4. Ada foto Sandiaga hingga Andre Rosiade pegang KTP Prabowo-Sandi
Masih dari situs ktpprabowo.id, terdapat sejumlah foto orang yang tengah berpose dengan membawa KTP-PS.
Termasuk foto calon wakil presiden Sandiaga Uno dengan 2 kartu Gold dan Platinum Blue.
Ada pula sosok Wakil Ketua DPR Fadli Zon juga terlihat di laman tersebut.
Ia berpose salam dua jari khas relawan 02 bersama seseorang yang memegang KTP-PS.
Termasuk Wakil Sekjen Partai Gerindra, Andre Rosiade dan Wakil Sekretariat Jenderal PAN Faldo Maldini.
Keduanya juga sama-sama memegang KTP Prabowo-Sandi.
Sayangnya, tidak ada bukti yang menunjukkan foto-foto di situs tersebut asli atau hasil rekayasa digital.
5. Pembuat KTP Prabowo-Sandi ungkap alasan di balik pembuatan kartu
Produsen KTP Prabowo-Sandi, Yudi Cahya Prawira mengatakan, KTP Prabowo-Sandi masih diproduksi hingga kini.
Menurut Yudi, pembuatan KTP Prabowo-Sandi sudah dilakukan sejak sebelum pengumuan hasil Pilpres 2019 oleh KPU dan putusan MK.
"Waktu itu, kami pendukung 02 sangat yakin 02 memenangkan pemilu."
"Jadi kami mengeluarkan kartu tanda pendukung Prabowo-Sandi 2019-2024," ujar Yudi dalam tayangan Kabar Petang di TVOne.
Animo masyarakat untuk memesan kartu ini pun cukup besar, terlebih pasca-Pemilu.
Bahkan Yudi mengaku kewalahan dalam menangani pemesanan pembuatan KTP Prabowo-Sandi.
"Program ini sebenarnya sudah mulai bulan Oktober 2018, animo biasa ya, karena mungkin banyak relawan saat itu."
"Setelah Pemilu justru kami kewalahan menghadapi pendaftaran," tutur dia.
Semula, lanjut Yudi, kartu ini bisa digunakan pendukung untuk melaporkan kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 2019.
Setelah hasil putusan Pilpres 2019, KTP Prabowo-Sandi digunakan sebagai gift alias kenang-kenangan.
Lantas, bagaimana peruntukan uang yang disetorkan pengguna untuk mendapatkan KTP Prabowo-Sandi?
"Pendaftaran tetap tinggi, tapi itu tidak sejalan dengan produksinya. Kami hanya mampu memproduksi 50-60 kartu per hari."
"Karena keterbatasan SDM jadi tidak semua pendaftar mendapatkan kartu," ujar Yudi.
Terkait masa berlaku yang tercantum di KTP Prabowo-Sandi, yaitu 2019-2024, Yudi bilang, kartu tersebut 'berlaku' selama lima tahun.
"Ketika 02 ini menang artinya mengikuti periode 02 yang menjabat. Jadi itu berlaku selama lima tahun. Tadinya seperti itu."
"Tetapi setelah MK memutuskan yang menang adalah 01, kami memutuskan tanggal 10 itu untuk diberhentikan sementara atau permanen," kata dia.
6. Tanggapan Gerindra
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad membantah pihaknya menginisiasi pembuatan KTP Prabowo-Sandi.
Dasco mengatakan, pembuatan kartu pendukung pasangan nomor urut 02 pada Pilpres 2019 tersebut tanpa izin dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
"Pembuatan KTP PS ini di luar pengetahuan Pak Prabowo, di luar seizin Pak Prabowo, seolah-olah resmi dari Pak Prabowo," ujar Dasco melalui keterangan tertulisnya, Kamis (4/7/2019).
Dasco mengimbau inisiator pembuat kartu tanda pendukung agar meminta izin lebih dulu ke Prabowo dan Sandiaga.
Pasalnya, hal itu akan berdampak pada nama baik Prabowo dan Sandiaga.
Bahkan Dasco mengancam akan mengambil langkah hukum jika pihak inisiator tidak meminta izin.
"Apabila kegiatan-kegiatan ini tetap saja dilakukan, atas petunjuk Pak Prabowo kami akan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk itu," kata Dasco.
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Luthfia Ayu Azanella/Kristian Erdianto).
Baca: Kakek 71 Tahun di Bekasi Tega Cabuli Anak Angkatnya hingga Hamil dan Tewas
Baca: Polisi Tangkap Seorang Laki-Laki di Kembangan Diduga Sebarkan Hoaks dan Menghina MK
Baca: Wanita yang Sebarkan Foto Mumi Berwajah Jokowi Ternyata Seorang Pengusaha