Polri Identifikasi Sosok Penembak Misterius saat Kerusuhan 22 Mei
"Karena ada saksi yang melihat korban itu tertembak, jatuh, kemudian dievakuasi. Semuanya itu akan kami dalami," tambah Dedi Prasetyo
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri berhasil mengidentifikasi penembak misterius yang beraksi menewaskan sejumlah orang saat peristiwa kerusuhan 21-22 Mei 2019.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan ciri-ciri dari penembak misterius tersebut diketahui setelah terlihat oleh saksi.
Baca: Capim KPK 2019, Peneliti LIPI Khawatir Ada Skenario Jinakkan KPK
"Ada seseorang yang tingginya sekitar 175 sentimeter, kemudian rambut panjang, kurus. Dia menembakkan dengan tangan kiri. Ini yang sedang kami dalami. Ada saksinya," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/7/2019).
"Karena ada saksi yang melihat korban itu tertembak, jatuh, kemudian dievakuasi. Semuanya itu akan kami dalami," tambah Dedi Prasetyo.
Keterangan ini sesuai dengan hasil uji balistik terhadap korban meninggal dunia.
Arah peluru dianalisis bukan berasal dari arah depan atau petugas kepolisian, melainkan dari samping.
Polri menggunakan sejumlah cara untuk mengidentifikasi penembak misterius tersebut.
Cara pertama yang dilakukan penyidiknya adalah dengan menganalisis video rekaman kerusuhan.
Baca: Penentuan Lulus SBMPTN 2019 Disorot, PTN Pilih yang Pilihan 1 Meski UTBK Kalah, Ogah Dinomorduakan
Metode ini dilakukan untuk mengidentifikasi wajah si penembak misterius.
"Kami sedang menganalisis kembali menggunakan face recognition dari berbagai macam visual yang ada. Baik melalui video, CCTV, termasuk kita combine dengan keterangan saksi," tutur Dedi.
Cara kedua, penyidik juga menggunakan teknologi analisis suara.
Cara ini dilakukan untuk mengidentifikasi jenis suara letusan pada saat kerusuhan.
"Dianalisis apakah benar suara senjata api. Karena setiap letusan itu punya kekhasan masing-masing. Atau letusan petasan. Ini semuanya akan dibedakan nanti," jelas Dedi.
Baca: PK Baiq Nuril Ditolak: Kronologi Kasus, Langkah Kuasa Hukum hingga Respons Jokowi
Hasil dari analisis keduanya akan dikombinasikan dengan hasil rekonstruksi terhadap korban meninggal dunia, termasuk keterangan saksi.
Seperti diketahui, Polri memastikan bahwa empat dari sembilan korban saat kerusuhan di Jakarta pada 21-22 Mei 2019 tewas akibat peluru tajam.