Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anggota Komisi I DPR dari PDIP Setuju UU ITE Direvisi

Andreas Hugo Pareira mendukung dilakukannya revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Anggota Komisi I DPR dari PDIP Setuju UU ITE Direvisi
Ferdinand Waskita
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mendukung dilakukannya revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ia mengakui dalam UU tersebut terdapat celah yang dapat menjerat siapapun atas nama UU ITE.

"Ya memang banyak titik lemah yang ada di Undang-Undang ITE yang sekarang dan kita menyadari itu," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2019).

"Sebenarnya sudah cukup lama kita menyadari itu dan ini tentu lebih tepat kalah pemerintah yang melakukan inisiatif melakukan revisi itu, dan DPR kita akan sepakat untuk melakukan revisi itu," imbuhnya.

Terkait kasus yang menjerat Baiq Nuril atas perkara UU ITE, ia menilai makin jelas adanya celah di UU tersebut.

Baca: MA Tolak PK Baiq Nuril, Fahri Hamzah Salahkan UU ITE

Terlebih, sebelum Baiq Nuril terdapat beberapa orang yang terjerat hukum karena UU ITE.

"Ini kan kejadian yang kesekian kali begitu, yang kita pernah alami juga ada seorang ibu di salah satu rumah sakit kalau tidak salah di Tangerang itu juga pernah mengalami hal yang sama," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Andreas pun menyebut perlunya revisi UU ITE dengan memasukkan aspek fleksibiltas di dalamnya.

Sehingga peraturan itu bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan informasi.

"Perkembangan teknologi sering kali berjalan lebih cepat dari apa aturan yang kita buat sehingga ke depan mungkin di dalam revisi terhadap UU ITE perlu menyediakan aspek fleksibilitas daripada peraturan itu sehingga dia bisa cepat beradaptasi dengan perubahan perubahan yang terjadi," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo pun menilai UU ITE perlu dikaji dan dievalusi.

Hal itu menyusul tak sedikit orang yang menjadi korban atas perkara UU ITE.

"Ya ini harus dilihat kasus per kasus dan nanti kita minta kajian dari berbagai pihak apakah UU ITE ini yang sudah berlaku ini perlu dievaluasi lagi," kata Bamsoet, panggilan akrabnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/7).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas