Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPR: Pelayanan Pajak Harus Lebih Cepat dan Mudah

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendorong Direktorat Jenderal Pajak terus melakukan reformasi perpajakan, agar wajib pajak bisa mudah membayar pajak.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ketua DPR: Pelayanan Pajak Harus Lebih Cepat dan Mudah
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo saat menerima perwakilan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan pengurus Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), di Ruang Kerja Ketua DPR RI, Jakarta, Senin (8/7/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendorong Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus melakukan reformasi perpajakan, sehingga para wajib pajak bisa mudah membayar pajak.

Menjelang perayaan Hari Pajak tanggal 14 Juli mendatang, wajib pajak seharusnya tidak perlu dipusingkan dengan berbagai isian formulir maupun prosedur yang berbelit.

Hal itu dikatakan Bamsoet, sapaan akrabnya saat menerima perwakilan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan pengurus Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), di Ruang Kerja Ketua DPR RI, Jakarta, Senin (8/7/2019).

Baca: Pengamat: Masyarakat Pastinya Ingin Ada Oposisi Bagi Pemerintah Jokowi-Maruf

Baca: Komnas Perempuan Berharap Banyak Kepada Jokowi Berikan Amensti Untuk Baiq Nuril

Baca: Kementerian Keuangan Imbau Masyarakat Waspadai Lelang Fiktif

"Masih rendahnya tingkat kesadaran pajak bukan hanya disebabkan karena ketidakpatuhan semata. Tidak jarang juga karena masyarakat malas lantaran prosedur yang berbelit ataupun isian formulir yang menggunung. Revolusi Industri 4.0 seharusnya bisa membuat kementerian/lembaga menerapkan paperless. Inovasi melalui teknologi informasi seharusnya juga bisa membuat pelayanan pajak menjadi mudah dan cepat," ujar Bamsoet.

Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Arfan, Kasubdit Humas DJP Ani Natalia, Ketua Umum IKPI Mochamad Soebakir dan Ketua IV Bidang Hukum, Keanggotaan dan Organisasi IKPI Sistomo.

Bendahara Umum DPP Partai Golkar 2014-2016 ini juga meminta IKPI membantu DJP dalam menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

Baca: Istana Bantah Jokowi Pernah Bertemu Audrey Yu di Jepang

Berita Rekomendasi

Dengan demikian bisa membantu negara dalam melaksanakan pembangunan nasional.

"Selain sumber pajak yang sudah ditetapkan dalam undang-undang, kini dunia sedang mempersiapkan pajak bagi ekonomi digital, sebagaimana mengemuka dalam pertemuan pejabat keuangan dan moneter G-20. Indonesia sudah menjadi contoh sukses menagih pajak dari Facebook hingga Google. Masih banyak platform digital lainnya yang belum bisa disentuh lantaran aturan hukum internasionalnya belum memadai," tuturnya.

Dalam pertemuan tersebut, IKPI juga menyampaikan aspirasi agar RUU Konsultan Pajak yang sudah diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR RI tanggal 26 Juli 2018 sebagai usul DPR RI, bisa diselesaikan.

Sehingga bisa memberikan kepastian hukum dan meningkatkan praktek penyelenggaraan konsultan pajak semakin profesional.

"RUU Konsultan Pajak yang setidaknya berisi 35 Pasal ini masih dalam pembahasan serius di DPR RI. Spiritnya adalah agar para konsultan pajak bisa kuat posisinya saat mendampingi para wajib pajak. Diharapkan nantinya akan banyak anak bangsa yang memiliki cita-cita menjadi konsultan pajak, serta memudahkan masyarakat dalam membayarkan pajaknya," kata Bamsoet.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas