Menhan Persilakan Anggota TNI Daftar Calon Pimpinan KPK
Dalam seleksi calon pimpinan (capim) KPK, ada satu nama anggota TNI yang ikut mendaftar yakni Staf Khusus KSAU, Marsekal Muda TNI Dwi Fajarianto.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam seleksi calon pimpinan (capim) KPK, ada satu nama anggota TNI yang ikut mendaftar yakni Staf Khusus KSAU, Marsekal Muda TNI Dwi Fajarianto.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengaku tidak mempermasalahkan. Dirinya mempersilakan anggota TNI mendaftar capim KPK.
Menurut Ryamizard sejauh ini tidak ada larangan yang membatasi. Sehingga menurutnya boleh saja anggota TNI mengikuti capim KPK.
"Itu kan gak ada larangan, kalau tidak ada larangan yang boleh-boleh saja. Kecuali kalau tidak boleh, selama itu gak ada larangan," tutur Ryamizard di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2019).
Baca: Korupsi e-KTP, Penyidik KPK Panggil Adik Eks Mendagri Gamawan Fauzi
Baca: Berunding dengan Pengadilan, Kuasa Hukum Usahakan Kivlan Zen Hadir dalam Sidang Praperadilan
Menurut Ryamizard, tidak ada diskriminasi bagi siapa pun untuk mengikuti seleksi capim KPK. Baginya tidak masalah, selama memiliki kemampuan untuk menjadi pimpinan KPK.
"Siapa pun boleh kalaupun, tukang becak mau ikut boleh saja kalau mampu. Itu gak ada diskriminasi," ucap Ryamizard.
Seperti diketahui, tiga ratusan calon pimpinan KPK periode 2019-2023 yang mendaftar melalui Pansel Capim KPK berasal dari beragam profesi dan kalangan.