Eks Komandan Tim Mawar Kembali Laporkan Majalah Tempo
Eks Komandan Tim Mawar, Mayjend TNI (Purn) Chairawan, kembali melaporkan Majalah Tempo terkait pemberitaannya
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Komandan Tim Mawar, Mayjend TNI (Purn) Chairawan, kembali melaporkan Majalah Tempo terkait pemberitaannya berjudul 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah' pada edisi 10 Juni 2019 ke Bareskrim Polri.
Diketahui, laporan sebelumnya ditolak oleh kepolisian lantaran harus menunggu hasil kajian Dewan Pers.
Chairawan tiba mengenakan kemeja biru pukul 10.20 WIB bersama kuasa hukumnya, Selasa (9/7).
Ia tak bicara banyak perihal pelaporannya kali ini. Chairawan hanya menegaskan lantaran sudah ada hasil dari Dewan Pers, maka dirinya melaporkan kembali Majalah Tempo.
Baca: Ngaku Punya Berlian 1600 Karat, Rumah Asli Galih-Barbie Terkuak, Mewah Mana Dibanding Fairuz-Sonny?
Baca: Rusak Lapangan, Serena Williams Dapat Denda Ratusan Juta Rupiah
"Tujuannya mau melaporkan. Dulu kan laporan katanya suruh ke Dewan Pers dulu, sekarang hasil Dewan Pers sudah ada, saya laporkan lagi," ujar Chairawan, kepada wartawan, di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019).
Ia juga menyebut Dewan Pers telah memberikan pernyataan bahwa dirinya berhak mendapat hak jawab. "Dewan Pers itu saya berhak mendapat hak jawab dan permintaan maaf," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, laporan eks Komandan Tim Mawar Mayjend TNI (Purn) Chairawan terkait pemberitaan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019 berjudul 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah' belum diterima oleh Bareskrim Polri.
Kuasa hukum Chairawan, Herdiansyah, mengatakan laporan tersebut belum diterima karena pihak kepolisian masih menunggu rekomendasi dari Dewan Pers.
"Barusan kami dari dalam, berdiskusi dan konsultasi, dan alhamdulillah laporan kami belum diterima karena menunggu rekomendasi dari Dewan Pers," ujar Herdiansyah, di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2019).
Ia mengatakan kliennya melaporkan pemberitaan bohong dari Majalah Tempo. Selain itu, kata dia, Chairawan sendiri berkonsultasi dengan kepolisian lantaran yang bersangkutan merasa dirugikan dan difitnah.
Ia merasa judul dari pemberitaan Majalah Tempo terlalu tendensius dan menjustifikasi tanpa ada klarifikasi apakah itu dugaan semata atau tidak.
"Judul berita itu kan udah bohong. Polisi aja belum umumin kok (dalangnya), masa judulnya tim mawar dalang sarinah?" ucapnya.
"Kita baca judulnya aja lah. Judulnya itu tidak ada kata-kata apakah itu dugaan, langsung menjustifikasi. Kita kan udah tahu UU Pers, terus dalam konteks beritanya kalau opini di rubrik opini dong bukan di rubrik berita," imbuh dia.
Lebih lanjut, Herdiansyah menuturkan kini kliennya akan menunggu hasil kajian Dewan Pers yang sedianya akan diklarifikasi Selasa (18/6) pekan depan.
"Hari Selasa kita klarifikasi. Selasa minggu depan. (Sekarang) Nunggu aja sambil silaturami kan masih lebaran," tuturnya.