Menurut Abraham Samad, 3 Pimpinan KPK yang Ikut Seleksi Lagi Kualitasnya Biasa-biasa Saja
Saat ditanya soal kualitas ketiga pimpinan KPK itu, menurut Abraham Samad mereka biasa saja.
Editor: Hasanudin Aco
Alexander Marwata
Pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah, 26 Februari 1967 ini adalah hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Ia bersekolah di SD Plawikan I Klaten (1974-1980), SMP Pangudi Luhur Klaten (1980-1983), dan SMAN 1 Yogyakarta (1983-1986).
Ia lalu melanjutkan pendidikan tingginya, di D IV di Jurusan Akuntansi STAN Jakarta.
Tahun 1995, ia melanjutkan sekolahnya lagi S1 Ilmu Hukum di Universitas Indonesia.
Sejak tahun 1987-2011, Alexander Marwata berkarier di Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP).
Pada tahun 2012, ia kemudian menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Laode M Syarif
Lahir di Lemoambo, Pulau Muna, Sulawesi Tenggara, 16 Juni 1965, Laode M Syarif mengawali karier di Makassar sebagai dosen pada Fakultas Hukum Universitas Hasanudin, sejak tahun 1992.
Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (SH) pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.
Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan pada program Master of Laws (LLM) di Faculty of Law, Queensland University of Technology (QUT) Brisbane.
Lalu, melanjutkan PhD program di Sydney University, School of Law, dengan program kekhususan Hukum Lingkungan Internasional.
Selain menjadi dosen pada Fakultas Hukum UNHAS, dia juga aktif sebagai pembicara/dosen tamu di Sydney University Law School, dan National University of Singapore Law School.
Juga, di Cebu University Law School, dan University of South Pacific, Vanuatu.