MPR: Pimpinan MPR Mendatang Mempunyai Tugas Untuk Mengamandemen UUD
Anggota MPR dari Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno berharap Pimpinan MPR mendatang harus bisa menjadikan MPR sebagai lembaga tertinggi
Editor: Content Writer
Soal layak atau tidak layak semua fraksi mendapat kursi pimpinan MPR, Mulyadi menilai pemilihan pimpinan lembaga dewan, termasuk MPR, adalah persoalan politik terkait dengan keinginan-keinginan partai. Sehingga terjadi negosiasi-negosiasi di antara partai supaya tidak terjadi kegaduhan.
“Dalam hal ini, Partai Demokrat mengalir saja. Kita lihat situasi dan kondisi atau pandangan fraksi nanti,” ujarnya.
Narasumber lain pakar hukum tata negara Margarito Kamis berpendapat pemilihan pimpinan MPR bukanlah persoalan hukum melainkan soal politik.
Untuk menjaga atmosfir kebangsaan dan kehidupan bernegara, Margarito mengatakan DPR dipimpin oleh ketua dari kalangan nasionalis, sedangkan MPR dipimpin oleh ketua dari kalangan agama.
“Kalau ketua DPR dari kelompok nasionalis, maka masuk akal jika ketua MPR dari kelompok agama,” katanya.
Kombinasi itu, menurut Margarito, sesuai dengan keinginan Bung Karno. Jika kedua kekuatan politik itu, nasionalis dan agama, bisa rukun maka situasi kebangsaan juga adem.
“Partai berazaskan Agama perlu dipertimbangkan dalam rangka memastikan atmosif kebangsaan mewakili kekuatan besar nasionalis dan kekuatan agama. Layak atau tidak layak bukan soal hukum tapi soal politik, yaitu persoalan integrasi bangsa, kesatuan dan kekokohan bangsa,” katanya.(*)